“Pemerinta harus segera menindaklanjuti keputusan presiden, agar harapan para guru honorer cepat terealisasikan” terang Sekdis.
Karena ini menjadi pengharapan mereka setelah sekian lama mengabdi menjadi guru honorer, dan mereka layak mendapatkan itu, Atis juga menyebutkan guru honorer K2 yang lulus PPPK.
“Ada 1200 guru honorer K2 yang lulus PPPK, sementara untuk yang non K2 belum,” ujar Atis singkat.
Kita bersyukur, lanjut Sekdis, dimasa pandemi Covid -19, para guru honorer K2 sudah bernapas lega, karena mereka akan lebih sejahtera, selain mendapatkan gaji setara PNS, masa depan nya juga akan lebih baik.
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pendidikan adalah kunci kesuksesan hidup dan para guru membuat dampak jangka panjang di dalam hidup siswanya.)
Bukan rahasia umum bila gaji guru honorer saat ini sangat rendah. Bahkan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Banyak guru honorer dengan pendidikan tinggi setingkat sarjana yang mendapat gaji di bawah Rp 1 juta/bulan.
Oleh karena itu Pemerintah terus berupaya untuk mensejahterakan mereka, setidaknya akan lebih baik setelah menjadi PPPK. Bahkan tidak tertutup kemungkinan menjadi ASN.
Kualitas guru merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pendidikan. Sementara kualitas guru ditentukan oleh beragam faktor, salah satunya soal gaji dan tunjangan. Faktor lainnya berkaitan dengan kompetensi, pengembangan karier, pelatihan, dan juga pemberdayaan.
Sekdis Atis Tardiana ST. M.Si berharap kepada seluruh guru honorer K2 yang lulus PPPK, agar dapat meningkatkan mutu pendidikan secara profesional, yang kreatif, inovatif dan berwawasan luas khususnya dilembaga satuan pendidikan tempat mereka mengajar dan umumnya dibumi tegar beriman. (Red)