BOGOR, WWB.co.id – Saat ini 4 Kecamatan di Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan publik, Pasalnya pelaksana Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Program Sembako yang biasa disebut BPNT dari Kecamatan Nanggung, Tenjolaya, Leuwiliang dan Rancabungur telah dipanggil oleh Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian Sosial (Kemensos) dan Tim Jaksaan Agung Muda Intelejen, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Selain itu, pihaknya juga siap memfasilitasi masyarakat dalam hal ini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa dirugikan. “Kami siap membantu KPM yang merasa dirugikan. Baik dalam melakukan pelaporan hingga pendampingan hukum,” katanya.
Menurutnya, hak-hak KPM harus dilindungi, mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi dalam program unggulan Kemensos tersebut. Permasalahan yang muncul dari mulai dugaan banyaknya Wasit di Program ini yang mulai jadi pemain hingga Mark Up harga Komoditi.
“Selama ini, yang saya amati banyak sekali permasalahan dalam program BSP tersebut. Apalagi di Kabupaten Bogor selain pengkolektifan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) ada juga yang digesek duluan, bahkan mark up harga Komoditi di Agen e-Warong, kami sudah jengah dengan adanya oknum yang memepermainkan hak masyarakat kecil,” tegas pria yang akrab disapa Richard. (Red)