Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

· 8 Okt 2020 01:13 WIB

Ajis Apresiasi Kinerja Polres Luwu, Terkait Perusahaan Tambang Nakal


Ajis Apresiasi Kinerja Polres Luwu, Terkait Perusahaan Tambang Nakal Perbesar

Luwu, WWB.co.id – Adanya dugaan Pemalsuan Dokumen Surat – surat Ijin Operasional Pertambangan yang dilakukan oleh CV Alim Perkasa di Desa Rumaji, Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu, yang kini sudah masuk ketahap penyelidikan Polres Luwu atas aduan Zainuddin Bundu Saoda alias Ajis Pimpinan Media Portal News.

Ajis pun mengapresiasi Kinerja Polres Luwu dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai penegak Hukum di wilayah Kepolisian Republik Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Resor Luwu.

Seperti yang dilansir dilaman Portal News, Berdasarkan surat Laporan pengaduan Portal News Nomor : 201/LP/PN/LW/IX/2020 Pertanggal 20 September 2020, tentang perihal Pemalsuan Dokumen Surat-surat Ijin Operasional Pertambangan CV Alim Perkasa di Desa Rumaju, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Rabu (7/10/2020).

Selain membuktikan kerja nyata Polres Luwu, dalam bentuk Surat A1 Nomor : B/260/A.1/X/2020/Reskrim, juga melakukan klarifikasi terkait surat pengaduan tersebut.

Guna kepentingan penyidikan yang dinahkodai Kasat Reskrim Polres Luwu, Faisal Syam, S.H, S.I.K kepada penyidik BRIPKA Misbahuddin, S.H, untuk menangani laporan pengaduan tersebut, dalam upaya memenuhi penyelidikan.

Dari keterangan yang dihimpun, Zainuddin Bundu Saoda alias Ajis menjelaskan dengan adanya surat A1 dan melakukan klarifikasi surat pengaduan tersebut. Menandakan profesionalitas Polres Luwu yang di pimpin oleh Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto dalam menuntaskan supermasi hukum diwilayah kerjanya, Patut Dianjungi Jempol.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah diperiksa sama Penyidik terkait surat laporan kami kepada CV Alim Perkasa. Sekitar Jam 1 Lewat”. Kata Ajis yang juga sebagai Pimpinan Media Portal News, dan dikenal dikalangan Jurnalis.

Lanjut Ajis “Untuk soal apa yang dimintai keterangan pada dirinya, ia tak membeberkan apa yang menjadi delik pengaduannya kepada penyidik Polres Luwu. Biarlah penegakan hukum, hal itu kita percayakan kepada penyidik Polres Luwu, yang pastinya kita menunggu hasil saja. Dan terus mengawalnya hingga tuntas dalam menggapai kepastian hukum. Karena perusahaan tersebut dinilai perusahaan nakal (Bandel) yang tak bisa dibiarkan begitu saja, dan jangan kira karena jabatan sebagai legislatif. Lantas kita takut”. Cetusnya lagi

“Sekaitan dengan bukti-bukti, Insya Allah kami sudah persiapkan. Kita lihat saja, dan berharap pihak Penyidik Polres Luwu tetap berpegang teguh pada profesionalitas kinerja sebagai penegakan hukum”. Kuncinya

Sekedar diketahui, tak hanya CV Alim Perkasa yang dilaporkan oleh Ajis. Akan tetapi sejumlah perkara lain ikut terseret, dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. (Red)

Sumber : Portal News  

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Cijeruk Mengaku Tak Tahu akan ada Penyegelan Kegiatan Cut and Fill di Desa Palasari

21 September 2023 - 16:29 WIB

Kapolsek Cijeruk Sebut Pembacokan Warga oleh Sekelompok Remaja Kejadian Tidak Terduga

21 September 2023 - 16:13 WIB

Pemuda Indonesia Center Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Tiga Desa Kecamatan Sukaraja

21 September 2023 - 15:19 WIB

Bacaleg Perindo, Rere Door To Door dan Sosialisasikan KTA Asuransi

20 September 2023 - 21:41 WIB

Pengaduan Warga Palasari berujung Penyegelan oleh KLHK

20 September 2023 - 18:37 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Wilayah Cijeruk Bogor

20 September 2023 - 14:17 WIB

Trending di Polhukam
%d blogger menyukai ini: