Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 26 Mar 2024 11:33 WIB

Atang Dorong Pemkot Bogor Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran


Atang Dorong Pemkot Bogor Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran Perbesar

KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, memberikan catatan dan masukan terhadap Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.

Hal tersebut disampaikan Atang Trisnato pada acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Kamis (21/3/2024).

Atang mendorong Pemkot Bogor untuk menyusun program kerja 2025 yang fokus pada penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran.

“Sesuai dengan esensi pembangunan daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah”, jelas Atang.

Pembangunan Kota Bogor yang telah mampu menghadirkan berbagai kenyamanan dan ketersediaan fasilitas publik dinilai perlu diikuti dengan esensi utama pembangunan yang mampu mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat. Dari hasil reses maupun turun wilayah bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat, Dewan menemukan banyak keluhan dan temuan tentang sulitnya ekonomi masyarakat.

“Di wilayah, kami menemukan banyak pengangguran dan keluhan tentang sulitnya ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Bappeda harus mampu menangkap masalah mendasar ini dan menuangkannya dalam program pembangunan ke depan”, tegas Atang.

Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran, Atang, menjelaskan program yang perlu dijadikan skala prioritas diantaranya adalah Peningkatan Kualitas dan Aksesibilitas Pendidikan, Peningkatan Ekonomi Kreatif, Pembentukan Pusat Ekonomi Baru, dan Penguatan Usaha Kecil Mikro dan Menengah.

“Selain membangun titik-titik pusat ekonomi, pengembangan ekonomi kreatif, dan penguatan UMKM, Pemkot Bogor juga harus menyusun program jangka panjang peningkaan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, sehingga teratasi masalah kemiskinan dan pengangguran,” ungkap Atang.

Terakhir, Atang menyinggung soal belum terlaksananya Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro. Menurutnya, pelaksanaan perda tersebut dapat menjawab persoalan kemiskinan di Kota Bogor, karena masyarakat dapat terbantu mengembangkan usaha meskipun secara kecil-kecilan.

“Sejak Perda ini disahkan, kami di DPRD belum melihat adanya keberpihakan program maupun anggaran secara maksimal. Padahal ekonomi kita ini diselamatkan oleh para pelaku UMKM pada masa pandemi. Jika perda ini bisa dilaksanakan secara maksimal, bukan tidak mungkin ekonomi masyarakat akan bertahap naik dalam beberapa tahun kedepan,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kerja Lambat PT. BGR Logistik Indonesia, Jadi Kendala di Bantuan Rawan Sunting

1 Mei 2024 - 15:06 WIB

DLHK Kabupaten Bogor Gencar Sosialisasikan Pengurangan Sampah

30 April 2024 - 18:16 WIB

Gedung BLK Tak Layak Pakai, Penggiat Lingkungan Minta Pj Walikota Lihat Kondisi Bangunan

28 April 2024 - 09:03 WIB

Tim Pansus DPRD Kota Bogor Godog Raperda PSU

25 April 2024 - 21:41 WIB

Kota Bogor Tuan Rumah Skena Jawa Barat 2024

20 April 2024 - 13:59 WIB

Pasca Lebaran Petugas Lakukan Pengecekan Harga Sembako

20 April 2024 - 12:57 WIB

Trending di Daerah