KOTA BOGOR,WWB.CO.ID – Kali ini, himbauan protokol kesehatan khususnya 3M disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Katulampa Aiptu Seh Ahmad SH.MH terhadap Komunitas Para Pedagang, Kamis (19/11/2020), di Saung Riung Jl. R-3 Parung Banteng RT.07/RW.02 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Aiptu Seh Ahmad meminta agar dalam bertransaksi jual beli sehari-hari antara penjual denga pembeli, tetap menerapkan prokes covid-19.
“Jangan lupa selalu kenakan masker, saat berjualan dan rajin-rajinlah mencuci tangan, juga selalu jaga jarak saat dalam melayani pembeli,” ungkapnya.
Masih kata Aiptu Seh Ahmad, aturan pemerintah kota terkait pembatasan waktu berjualan juga agar dipatuhi.
“Pembatasan waktu yang diterapkan pemerintah bukan hanya salah satu upaya memutus mata rantai covid. Namun juga merupakan bentuk rasa sayang pemerintah terhadap warganya agar tidak terkena covid 19,” jelasnya.
Sumber: Paurhumas Polresta Bogor Kota