KOTA BOGOR,WWB.co.id – Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (14/7/2021). Peninjauan ini dilakukan menjelang Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021 mendatang yang masih dalam suasana PPKM Darurat.
Bima Arya didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas S Rasmana, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor Ustadz Ade Sarmili, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bogor H. Ramlan Rustandi, dan Kepala UPTD RPH Bubulak Didong Suherdi.
“Pelaksanaan Idul Adha tahun ini masih dalam kondisi PPKM Darurat. Maka dari itu pelaksanaannya menyesuaikan, tidak ada sholat ied berjamaah, demikian pula penyembelihan hewan kurbannya diatur. Dan diimbau kepada masyarakat semaksimal mungkin agar penyembelihan itu dilakukan di RPH,” ungkap Bima Arya.
Bima menyebut bahwa secara teknis RPH Bubulak siap melakukan penyembelihan hewan kurban sesuai ketentuan dan syariat Islam. “Saya tadi cek secara teknis seperti apa. Saya pastikan di sini petugasnya siap, prokesnya juga siap. Estimasi kapasitasnya sampai berapa, sehingga kita bisa memperkirakan agar warga mendapatkan kepastian. Jangan sampai warga diarahkan ke sini, tapi di sini tidak siap. Saya minta koordinasi yang rapi saja,” ujar Bima.
Pelaksanaan kurban juga akan melibatkan pengawasan dari DMI Kota Bogor serta dokter hewan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. “Kapasitas sehari bisa memotong 200 ekor sapi. Pasti tidak akan semua bisa tertampung di RPH, minimal bisa mengurangi titik-titik yang biasanya memotong secara langsung. Dalam hal keterbatasan kapasitas RPH, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH tapi dengan ketentuan dan protokol kesehatan yang ketat,” terang Bima.
Tahun ini pun, Bima Arya mengaku akan mengirimkan hewan kurbannya untuk disembelih di RPH Bubulak. “Biasanya kan saya langsung ke kampung-kampung, kalau sekarang kita imbau di RPH supaya tidak ada kerumunan dan sesuai prokes sampai dicacah, kemudian dibagikan ke kampung-kampung,” katanya.
Di tempat yang sama Kepala DKPP Kota Bogor Anas Rasmana menjelaskan bahwa keuntungan memotong di RPH adalah terjamin aman, sehat, utuh dan halal (asuh). “Sapinya dicek oleh dokter, setelah dipotong pun dicek lagi post mortemnya dagingnya sehat atau tidak. Kemudian memotong sesuai syariat Islam, waktu pemotongannya lebih cepat hanya 30 menit,” ujar Anas.
Sementara itu, Ketua DMI Kota Bogor Ustadz Ade Sarmili mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bogor karena telah memperhatikan kesehatan umatnya, terutama dalam momen berkurban nanti.
“Kurban itu kan masalah pribadi, tapi kemudian menjadi masalah umum karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat luas. Maka harus dipastikan kesehatan dan higienisnya. Tapi yang tak kalah penting lagi adalah harus syar’i. Ketika kami melihat prosesnya di RPH Bubulak, kami melihat ini sesuai dengan syariat Islam, mulai dari cara penyembelihannya, kemudian proses-proses lainnya,” kata Ade.
Seperti diketahui, Kementerian Agama menegaskan bahwa kegiatan malam takbiran di masjid/mushalla maupun takbir keliling ditiadakan di seluruh kabupaten/kota yang diterapkan PPKM Darurat. Begitu juga dengan Shalat Idul Adha di daerah yang diterapkan PPKM Darurat, ditiadakan. Semua kegiatan peribadatan selama pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat, dilakukan di rumah masing-masing.(***)