Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Nasional · 19 Apr 2021 13:35 WIB

BNSP RI Kukuhkan dua Orang Perwakilan FPII Masuk dalam Sistem Sertifikasi Kompetensi Nasional


BNSP RI Kukuhkan dua Orang Perwakilan FPII Masuk dalam Sistem Sertifikasi Kompetensi Nasional Perbesar

JAKARTA, WWB.co.id – Pelatihan Asesor untuk uji kompetensi wartawan (UKW) pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI) akhirnya selesai dengan hasil yang sangat memuaskan. Acara ini dilaksanakan selama 5 hari non stop mulai sejak tanggal 14 sampai 18 April 2021 mengambil tempat di Kantor LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pers Indonesia Jakarta.
Kegiatan pelatihan asesor ini diikuti oleh 96 peserta dari berbagai organisasi pers di Indonesia. Dan dalam kegiatan tersebut hadir secara langsung Komisioner BNSP RI, Henny S Widyaningsih yang semakin memperkuat legitimasi bahwa BNSP RI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.
LSP Pers Indonesia adalah merupakan lembaga yang saat ini sudah resmi masuk dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional, yang telah mendapat lisensi resmi dari BNSP RI. Dan meeupakan salah satu lembaga sertifikasi profesi Pers yang ada di tubuh Sekber Pers Indonesia.
Dihadapan media saat dilangsungkannya pengumuman tentang kelulusan dua orang perwakilan dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Ketua Presidium Forum FPII Kasihhati menyatakan sukacitanya. "Sebagai salah satu organisasi pers yang notabene sudah diakui oleh negara, hal ini lah yang selama ini selalu kami nantikan," ungkapnya dengan tersenyum.
“Dengan hadirnya Ibu Henny selaku Komisioner BNSP RI pada pelatihan asesor ini, sangat membuktikan kepada kita semua bahwa BNSP RI lah yang memiliki kewenangan sesuai Undang-undang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi. Dan semoga kedepannya nanti tidak ada lagi UKW yang diduga tidak berkompeten, seperti yang telah sering kita dengar selama ini,” paparnya.
Untuk diketahui dua orang yang sudah lulus sebagai Asesor melalui BNSP RI yaitu Sekretaris Nasional FPII, Wesly H. Sihombing dan M Heriyadi selaku Ketua Deputi Advokasi FPII, saat ini keduanya sudah dinyatakan sah sebagai Asesor Indonesia yang bersertifikat dari BNSP RI dan sudah bisa menjadi pengajar bagi peserta Uji Kompetensi Wartawan/Jurnalis yang diadakan oleh organisasi Pers maupun organisasi lain melalui LSP yang sudah mempunyai lisensi resmi dari BNSP.
Sumber : Presidium FPII
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia

18 September 2023 - 22:14 WIB

Pemerintah RI akan Mengubah istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus

13 September 2023 - 00:14 WIB

Menang Melawan Turkmenistan, Timnas U-23 Mendapat Apresiasi dari Presiden Jokowi

12 September 2023 - 23:43 WIB

Petani Modern Solusi dan Inovasi Digital tak Ubahnya Konsep Marhaenisme Bung Karno

11 September 2023 - 12:50 WIB

Jokowi Minta Den Haag Dukung Pengembangan Teknologi Rendah Karbon Indonesia

10 September 2023 - 16:58 WIB

Komitmen Pendanaan dari Negara Maju untuk Energi Rendah Karbon Masih Retorika

9 September 2023 - 19:33 WIB

Trending di Internasional
%d blogger menyukai ini: