Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 17 Des 2020 08:10 WIB

Bupati Bogor : Perda Nomor 6 Tahun 2018 Bertujuan Memperkuat Perangkat Desa


Bupati Bogor : Perda Nomor 6 Tahun 2018 Bertujuan Memperkuat Perangkat Desa Perbesar

KAB.BOGOR,WWB.co.id – Kabupaten Bogor sudah ada Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa, Kemudian tanggal 10 Desember telah ditetapkan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.

Hal tersebut disampaikan, Bupati Bogor, Ade Yasin ketika menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor, di Gedung Tegar Beriman, Kamis (17/12/20).

Perda ini, kata Ade Yasin, bertujuan untuk memperkuat perangkat desa agar menjadi aparatur desa yang profesional dalam membantu kepala desa melaksanakan kewenangan di desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta hasil pertimbangan DPRD dan Pemerintah  Kabupaten Bogor terkait adanya fenomena pembersihan/pemberhentian perangkat desa dalam setiap suksesi Kepala Desa,” tuturnya.

Baca Juga :  Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

Ia menjelaskan, pembangunan Desa memerlukan kolaborasi guna mewujudkan keterpaduan antar pihak yang berkepentingan seperti Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah, Akademisi, Dunia Usaha dan pihak yang berkepentingan lainnya.

“Salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mencapai keberhasilan dalam membangun desa adalah merencanakan pembangunan desa yang akurat dan berkualitas agar pembangunan tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” terang Ade Yasin.

Dirinya berharap kepada seluruh perangkat Desa agar mendukung sepenuhnya kepala Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, meningkatkan koordinasi dan berperan aktif dalam mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan perencanaan pembangunan desa secara lebih akurat dan terintegrasi.

“Pada tahun 2021 akan ada program Samisade (satu milyar satu desa), saya minta ini dapat betul-betul dikawal dan direncanakan dengan baik agar realisasinya tepat sasaran, berhasil guna dan bermanfaat bagi masyarakat dengan pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan,” pungkasnya. (Gan)

Baca Juga :  Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: