Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 26 Des 2020 07:25 WIB

Diduga ada Pranserta Oknum, Progaram BPNT Tak Berjalan Baik di Kota Bogor


Diduga ada Pranserta Oknum, Progaram BPNT Tak Berjalan Baik di Kota Bogor Perbesar

KOTA BOGOR,WWB.co.id – Program Sembako yang sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah berjalan sejak tahun 2017 di Kota Bogor, di mana (program-red) yang jadi andalan Kemanterian Sosial ini ternyata tidak sedang baik-baik saja dalam realisasinya.
Pasalnya dalam perogram tersebut ada dugaan peran Serta Oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) dalam merekomendasikan Supplier atau Pemasok kepada e-Warong/Agen Bank Himabara BNI, khususnya di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.
Dugaan itu muncul karena ada-nya Pertemuan antara Perusahaan Pemasok PT. Inti Prima Karkasindo, dengan para e-Warong/Agen BNI penyalur Program Sembako di Saung Anis Restaurant Sundanese and Arabian Dishes yang dihadiri dua Orang yang diduga Oknum PPKH pada Selasa (18/12/2020).
Salah satu e-Warong/Agen BNI di Bogor Selatan menjelaskan bahwa memang awalnya PPKH yang bernama Subhan menawarkan Komoditi PT. Inti Prima Karkasindo kepadanya, sehingga terjadi pertemuan di Saung Anis yang dihadiri Direktur PT. Inti Prima Karkasindo, Davi Nugraha dengan para e-Warong/Agen BNI juga Subhan dan Sukarlan yang juga sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) PPKH.
Menanggapi hal tersebut Subhan selaku pendamping PPKH membantah dirinya merekomendasikan PT. Inti Prima Karkasindo kepada para e-Warong/Agen BNI penyalur Program Sembako. Ia mengaku hadir dalam pertemuan tersebut hanya untuk menemani e-Warong/Agen BNI.
"Maaf, klo disitu cuman pertemuan untuk penawaran dari Pemasok, bukan kami, Kami hanya menemani waroeng saja, untuk terima atau tidaknya, kembali ke waroeng-warong, tidak ada pemaksaan," tuturnya saat di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/12/2020).
Subhan menilai bahwa semua pun berhak melakukan rekomendasi, namun tetap keputusan ada di e-Warong, seperti halnya TKSK atau pun Dinas Sosial namun tetap e-Warong yang menentukan. "Silahkan tanya saja ke waroeng, Kalau saya cuman menemani, mau dari pemasok manapun tetap saya temani," katanya dalam Pesan WhatsApp.
Selain itu Subhan mengatakan bahwa terkait urusan Rekomendasi pemasok itu adalah domain Dinas Sosial, dirinya hanya Memastikan peserta Perogram Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan haknya. "Kalau soal Pemasok silahkan ke dinas aja, kami cuman menampung aja soal peserta kami ada saldo atau tidaknya, dapat haknya atau tidaknya," katanya.
"Kalau penawaran biasanya masuk Dinas dulu, mungkin setelah itu baru si Pemasok menawarkan ke warong-warong," tambahnya melaui Pesan WhatsApp.(Azis/Gan)
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: