Ia menegaskan bahwa, supplier atau peamsok itu langsung berhubungan dengan e-waroeng dan agen, dirinya menilai ada informasi yang keliru. "Mungkin tidak tahu pak Subhan, disangka-nya oh pihak itumah dinsos," ungkapnya ketika di temui di Kantor Dinas Sosial Kota Bogor, Selasa (29/12/2020).
PKH itu, kata dia, programnya pusat, akan tetapi apa urasanya dengan sembako.? Kan beda.? Kalau urusan supplier kan sembako. "Dinsos itu tidak merekomendasikan apapun tekait supplier. Supplier itu silahkan aja langsung ketemu dengan agen dan e-waroeng," jelasnya.
Baca juga: https://www.wwb.co.id/2020/12/diduga-ada-pranserta-oknum-progaram.html
Menurutnya, e-warung itu sebetulnya raja. Karena dia yang menentukan untuk memilih barang berkualitas. "Kita tidak pernah mengarahkan kepada e-warung untuk menentukan supplier manapun," tegas Hj. Anggraeny.
Dinsos itu, kata dia hanya memonitor, meluruskan dan mensosialisasikan. "Kita tidak merekomendasikan untuk pemasok dan tidak ada kewenangan-nya, bahkan, lajutnya dirinya tidak mengenal dengan supplier. Namun ada beberapa yang dateng ke-sini ingin ketemu dengan saya, mangga kalau mau ketemu mah," jelas Kadinsos.
Pada kesempatan yang sama , Kepala Bidang Perlindungan Sosial (Perlinsos), Sumartini membantah pernyataan Subhan yang mengatakan bahwa penawaran biasanya melalui Dinsos terlebih dahulu. "Kita barusan kelarifikasi dengan Pak Subhan barusan selesai. Dan meluruskan banyak hal-hal yang mainset-nya benar-benar salah, dirinya (Subhan) menyaka bahwa sebagai penyedia. Karena dulu pada saat di bentuknya e-waroeng, PPKH itu sebagi penyedia. Sampai saat ini khawatirnya di benak-nya PPKH itu sebagai penyedia, padahal di Pedum yang terbaru itu tidak ada lagi istilah penyedia. Karena mereka tidak mengikuti perkembangan aturan," tutur Sumartini. (Gan)