Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 29 Des 2020 14:30 WIB

Dinsos Kota Bogor Bantah Terlibat Penunjukan Pemasok Program Sembako


Dinsos Kota Bogor Bantah Terlibat Penunjukan Pemasok Program Sembako Perbesar

KOTA BOGOR, WWB.co.id – Disebut-sebut rekomendasi pemasok adalah domain Dinas Sosial dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh salah satu Pendamping Perogram Keluarga Harapan (PPKH), Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bogor Hj. Anggraeny Iswara, SH membantah pernyataan tersebut.

Ia menegaskan bahwa, supplier atau peamsok itu langsung berhubungan dengan e-waroeng dan agen, dirinya menilai ada informasi yang keliru. "Mungkin tidak tahu pak Subhan, disangka-nya oh pihak itumah dinsos," ungkapnya ketika di temui di Kantor Dinas Sosial Kota Bogor, Selasa (29/12/2020).

PKH itu, kata dia, programnya pusat, akan tetapi apa urasanya dengan sembako.? Kan beda.? Kalau urusan supplier kan sembako. "Dinsos itu tidak merekomendasikan apapun tekait supplier. Supplier itu silahkan aja langsung ketemu dengan agen dan e-waroeng," jelasnya.

Baca Juga :  Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

Baca juga: https://www.wwb.co.id/2020/12/diduga-ada-pranserta-oknum-progaram.html

Menurutnya, e-warung itu sebetulnya raja. Karena dia yang menentukan untuk memilih barang berkualitas. "Kita tidak pernah mengarahkan kepada e-warung untuk menentukan supplier manapun," tegas Hj. Anggraeny.

Dinsos itu, kata dia hanya memonitor, meluruskan dan mensosialisasikan. "Kita tidak merekomendasikan untuk pemasok dan tidak ada kewenangan-nya, bahkan, lajutnya dirinya tidak mengenal dengan supplier. Namun ada beberapa yang dateng ke-sini ingin ketemu dengan saya, mangga kalau mau ketemu mah," jelas Kadinsos.

Pada kesempatan yang sama , Kepala Bidang Perlindungan Sosial (Perlinsos), Sumartini membantah pernyataan Subhan yang mengatakan bahwa penawaran biasanya melalui Dinsos terlebih dahulu. "Kita barusan kelarifikasi dengan Pak Subhan barusan selesai. Dan meluruskan banyak hal-hal yang mainset-nya benar-benar salah, dirinya (Subhan) menyaka bahwa sebagai penyedia. Karena dulu pada saat di bentuknya e-waroeng, PPKH itu sebagi penyedia. Sampai saat ini khawatirnya di benak-nya PPKH itu sebagai penyedia, padahal di Pedum yang terbaru itu tidak ada lagi istilah penyedia. Karena mereka tidak mengikuti perkembangan aturan," tutur Sumartini. (Gan)

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: