Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 3 Mar 2021 02:34 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Renja Tahun 2021


DPRD Kota Depok Gelar Renja Tahun 2021 Perbesar

DEPOK,WWB.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat kerja secara tatap muka dan virtual. Kegiatan Rencana Kerja (Renja) Tahunan Sekretariat DPRD Nampak-nya Tahun 2021 akan fokus pada optimalisasi peran dan fungsi DPRD dalam Pembangunan yang ada di Kota Depok.

Dalam Renja tahunan yang dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) dan terbatas itu, Dra. Kania Parwanti, M.Si Sekretaris DPRD Kota Depok memaparkan visi Kota Depok Tahun 2021-2026.

Yakni, kata dia, adalah Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera
kemudian untuk misinya adalah :

1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan.

2 . Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif.
3. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga.
4. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing.
5. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman dikatkakan Kania, berdasarkan Udang- undang nomor 23 Tahun 2014 Pasal 215, tugas dan fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok mencakup, penyelenggarakan administrasi kesekretariatan serta menyelenggarakan administrasi keuangan.

Selanjutnya, kata dia, adalah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya pada giat forum renja di ruang sidang DPRD Depok, Selasa (23/2/21).

Baca Juga :  Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk rencana program ditahun 2022 yaitu, program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPR.

Adapun program Renja tersebut antara lain:

1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah.

2. Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah.
3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah.
4. Administrasi Umum Perangkat Daerah.
5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah dan Penunjang Urusan Pemerintah Daerah.
7. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD.
8. Layanan Administrasi DPRD.
9. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD.
10. Pembahasan Kebijakan Anggaran.
11. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan.
12. Peningkatan Kapasitas DPRD.
13.Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat.
14. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD.
15. Fasilitas Tugas DPRD.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

“Berharap Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok yang Maju berbudaya dan Sejahtera,” pungkas Kania. (Red-2)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: