![]() |
Foto: Istimewa |
“Yakin Ketua IPSI Kota Bogor Akan Terregenerasi, Para Sesepuh dan Ketua Perguruan Menginginkan Reformasi,” Hal itu dikemukakan dirinya kepada Pemimpin Redaksi Media, terhadap para narasumber melalui pesan elektronik whatsapps messenger. Senin, (07/6/2021).
“Terlalu subyektif, Kinerja narasumber yang disebut juga bagian dari pengurus lama yang tidak dan kurang produktif,” ungkap Dwi Hartanto Joko Purnomo dikutip dari percakapan Joko yang juga sebagai Ketua OC dalam acara Muskot IPSI Kota Bogor mendatang.
Menurutnya, terkait tanggapan yang dilontarkan oleh salah satu Sesepuh dan Ketua Perguruan Silat, dirinya mengingatkan dalam berpendapat atau menilai terhadap kinerja suatu organisasi, padahal mereka termasuk dari bagiannya.
“Kalau kita bagian dari sebuah organisasi… Menilai / berpendapat kinerja organisasi tersebut tidak baik… Padahal kita juga bagian yang tidak menunjukan kinerja yang baik/maksimal dan tidak menghasilkan output prestasi baik/maksimal,” ucapnya dalam percakapan tersebut.
Untuk lebih memaknai perbandingan Objektif dan Subjektif, Bila melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang dilansir dari (KBBI.web.id) dikemukakan artinya sebagai berikut :
sub·jek·tif /subjéktif/ a mengenai atau menurut pandangan (perasaan) sendiri, tidak langsung mengenai pokok atau halnya.
ob·jek·tif1 /objéktif/ a mengenai keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi.
Seain itu, dilasir dari https://lsc.bphn.go.id, kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang berdasarkan Konstitusi, manyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) yang berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang.
Selain itu, Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama.
“Kalau menurut saya sih siapapun boleh berpendapat itukan biasa. Seseorang yang sudah mengusung kandidatnya pasti dia akan membela kesana ya kan?,” tanya dia.
Adapun, lanjutnya, statement dari Pak Juju sama Pak Wira itu sah-sah saja kenapa harus di intolerir, biarin saja. Karena yang jelas mas Joko ini kan pendukung Pak Bono,” ujar Ki Mail kerap sapaannya.
Dirinya sempat mencurigai ada kepentingan-kepentingan yang terjadi dalam penilaian dalam berpendapat.”Kalau menurut saya, karena mereka sudah jelas punya kepentingan dalam hal ini mereka lebih berperan, dilain hal katanya, bertentangan sesuatu yang memang kurang dia sukai pasti dilain sisi dia mendukung, kalau gak suka ngapain jadi pendukung kan begitu, yang jelas ini kan ada kepentingan disini,” terangnya.
Namun uniknya, kata Ki Mail, mengungkapkan hal cukup kontradiktif dari pendapat Dwi Hartanto Joko Purnomo yang sebelumnya menyinggung Juarsyah Sesepuh PS Bina Saluyu mengenai kepengurusan organisasi IPSI Kota Bogor.
“Kalau apa yang diucapkan oleh Pak Juju dan Pak Wira itu biar aja, itu kan pendapat Pak Juju dan Pak Wira, sedangkan kalau dibilang mereka itu adalah pengurus-pengurus yang dulu yang lama. Yang salah satunya kan yang saya tau Pak Juju itu kan masih dalam kepengurusan IPSI saat ini. Tapi yang jelas di dalam tubuh itu kan sudah banyak pertentangan sebetulnya, sudah banyak beda pendapat. Kurang lebihnya begitulah,” tutur Ki Mail.
Red
Sumber: bharatanews.id