Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin ketika menghadiri penutupan Karya Bakti Skala Besar Kodim 0621 Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2020 di Desa Hambalang, Rabu (23/12/20).
Kebersamaan ini, kata dia, hendaknya terus dipelihara dengan semangat gotong royong antara TNI-Polri-Pemerintah Daerah dan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Bogor untuk membangun bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga dengan telah dilakukannya land clearing jalan Poros Tengah Timur, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat akan semakin yakin pada niat dan keseriusan kita dan berkenan melakukan intervensi anggaran untuk pembangunan jalan secara maksimal," harapnya.
Burhanudin mengatakan, dengan selesainya pembukaan jalan atau land clearing, lebar 30 M dan panjang 1,1 Km berarti telah melalui tahap awal dan melangkah semakin maju untuk mewujudkan jalur Poros Tengah Timur yang didambakan sebagai solusi kemacetan Puncak dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Jalan Poros Tengah Timur nantinya akan menghubungkan Simpang Sirkuit Sentul dan Jalan Raya Transyogi di Tanjungsari dengan panjang kurang lebih 50 KM, untuk titik awal yang masih di wilayah Babakan Madang dan tembusnya sampai ke Kabupaten Cianjur," katanya. (Red)