Pondok Pesantren tersebut didirikan ulama karismatik Cikatomas KH Fahrudin, 20 tahun lalu yang sebelumnya bernama Pondok Pesantren Qubbatul Mutadiin. Kini Pondok Pesantren Qubbatul Mutaqin dilanjutkan dan dikelola generasi penerusnya yaitu KH Sulaeman.
Lembaga Pendidikan agama merupakan sarana terpenting untuk melahirkan generasi penerus bangsa berakhlak karimah. Selain mengajarkan ilmu pengetahuan, pondok pesantren dan madrasah mengutamakan pendidikan agama dan akhlak.
Pondok Pesantren Qubbatul Mutaqin mengembangkan pendidikan dengan membangun Madrasyah Diniyyah Takmiliyah (MDT) Qubbatul Mutaqin yang dikelola Yayasan Qubbatul Mutaqin pada tahun 2016. Sedikitnya ada 50 santri putra dan putri yang belajar di Ponpes dan MDT Qubbatul Mutaqin dengan 7 orang pengajar.
Pengasuh Pondok Pesantren sekaligus kepala Madrasah Qubbatul Mutaqin KH Sulaeman mengatakan, sebelumnya pondok pesantren bernama Ponpes Qubbatul Mutadiin. Kemudian sejak mendirikan yayasan, pondok pesantren dan Madrasah tidak bisa lagi memakai nama Mutadiin. Akhirnya kata Mutadiin diganti dengan nama Mutaqin.
“Untuk memenuhi sarana prasarana pendidikan yang memadai, pengurus Yayasan Qubbatul Mutaqin berusaha untuk membangun sejumlah fasilitas. Terutama yang paling dibutuhkan saat ini ialah fasilitas pondok untuk santri putri,” kata KH Sulaeman kepada Dinamika News saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Al Muarif NU Sukaraja Cilebut Bogor, H Usep, Sabtu (31/20).
Ia berharap, dengan berdirinya sejumlah sarana dan prasarana yang memadai khususnya asrama santri putri, pendidikan pesantren bisa lebih optimal dalam mengajarkan ilmu agama dan akhlak kepada santri putri.
Selain itu, KH Sulaeman berharap kepada pemerintah untuk terus membina dan meningkatkan pendidikan agama dipelosok desa, baik sarana maupun prasarana.
“Sebagai masyarakat yang ikut serta membantu pemerintah dibidang Pendidikan, kami pengurus pesantren berharap kepada pemerintah daerah khususnya kementerian Agama Kabupaten Lebak bisa membantu untuk mengeluarkan ulang Piagam Pesantren yang sebelumnya sudah dikeluarkan dengan nama Pondok Pesantren Qubbatul Mutadiin tahun 2004 menjadi Pondok Pesantren Qubbatul Mutaqin,” harapnya.
Sehingga, sambungnya, dengan adanya piagam sebagai tanda telah terregistrasi pesantren di kementerian agama. Akan mempermudah pengurus yayasan untuk terus mengembangkan pendidikan. (Red)