Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 24 Mar 2021 13:49 WIB

MPB Siap Tertibkan Program BSP di Kabupaten Bogor


MPB Siap Tertibkan Program BSP di Kabupaten Bogor Perbesar

KAB.BOGOR, WWB.co.id – Agar Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Program Sembako berjalan baik di Kabupaten Bogor. Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) kembali turun gunun untuk membantu menertibkan program tersebut.

Hal tersebut dilakukan agar tepat mutu, tepat sasaran dan tepat kualitas,” ugkap Ketua MPB Atik Yulis Setyowati dalam rapat sosialisasi pelaksaan program sembako 2021 bersama TKSK, Camat Kemang dan E-warong di aula Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Rabu, (24/03/21).

“Sesauai Pedoman Umum (Pedum) Program sembako atau BSP masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus mendapatkan haknya. Baik itu menentukan waktu pembelian, jenis, jumlah maupun kualitas bahan pangan,” uangkap wanita yang akrab disapa Bunda itu.

Bunda Atik menekankan, dalam penyaluran program tersebut tidak boleh adanya pengkolektipan karutu kesejahteraan sosial (KKS). “Agen atau e-warong tidak boleh memberikan sembako dalam bentuk paket atau kemasan dan tidak boleh mempengaruhi untuk pengambilan dalam satu agen tertentu,” tegasnya.

Selain itu, Ia meminta agar penerima atau KPM diberikan struk dari mesin EDC setelah pembelanjaan. ” KPM wajib memegang KKS-nya dan mereka bebas memilih e-warong sesuai menurut KPM dengan barang dan harga yang baik, Agen atau e-warong menjual harga kepada KPM sesuai harga pasar, TKSK, Asn dan lain-lain yang tertera di Pedum tidak boleh menjadi agen, e-warong dan pemasok barang,” terangnya.

Hal tersebut, kata dia, tertuang dalam surat kesepakatan bersama TKSK, Kecamatan dan e-warong yang ada di Kecamatan Kemang. “Apa bila semua itu dilanggar maka kita akan meminta Kecamatan melalui Dinas terkait merekomendasikan mencabut progam tersebut,” pungkas Bunda Atik. (Gan/E. Jun)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: