KAB. BOGOR, WWB.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) kembali mendapatkan temuan terkait Carut-marutnya Penyaluran Program Sembako atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang dulu disebut BPNT, temuan yang didapat kali ini terkait adanya penggiringan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli Komoditi Program Sembako di salah satu Agen Bank Mandiri e-Warong Penyalur saja.
“Tim investigasi MPB sudah mengantongi bukti dan cerita terkait dugaan pelanggaran Pedum (Pedoman Umum) BPNT ini,” ungkap Atiek Yuli Setyowati SH, selaku Ketua MPB yang masif melakukan Pemantauan terkait Program Sembako di Kabupaten Bogor, Kamis (01/04/2021).
Selain itu Atiek meminta, harus ada pemberian sanksi terhadap Pendamping Program Sembako Kecamatan Tajurhalang dan e-Warong Penyalur, serta semua oknum yang bermain dan telah menyalahi Pedum pelaksanaan program tersebut. “Kenapa hanya satu e-warong?, Apakah ini penggiringan KPM? Ini sangat fatal, arus tegas, dzolim,” ungkapnya.
Menanggapi Informasi tersebut, Mustakim selaku Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak), ke Agen Bank Mandiri Azzam e-Warong Penyalur Program Sembako di Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang.
“Tadi sudah dilakukan pengecekan jenis dan komponen Sembako, cek kartu Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang dipegang oleh PKM, cek prokes penyaluran dan jumlah KPM di e-Warong tersebut. Semua hasilnya akan kami bahas dalam rapat tim terlebih dahulu,” ujar Mustakim, Kamis (01/04/2021).
Dede Wahyudi pemilik Agen Bank Mandiri Azzam e-Warong Penyalur Program Sembako Desa Tajurhalang menaku, komoditi yang dibeli KPM berupa Beras 10 Kg, Ayam 1 Kg, Tahu Putih, Kacang Hijau dan Ikan Laut – 1/2 Kg.
“Jumlah KPM yang melakukan transaksi hari ini ada sekitar 264, dengan saldo Rp. 400.000 untuk 2 Bulan, sedangkan untuk Komoditi saya dipasok dan bekerjasama dengan PT. Kencana Artha Raya (KAR),” tutur Dede Wahyudi, Kamis (01/04/2021).
Sementara itu dari pengakuan Pendamping Program Sembako dari Kalangan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Zainul Akhsanudin, melalui pesan WhatsApp, Kamis (01/04/2021), untuk harga satuan komoditi yang dijual di adalah Beras Rp. 120.000, Ikan Rp. 15.000, Kacang Ijo Rp. 15.000, Ayam Rp. 40.000 dan Tahu Rp. 10.000. (Gan)