Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 19 Sep 2020 07:15 WIB

Panitia Pilkades Gunung Geulis Buka Pendaftaran Bakal Calon


Panitia Pilkades Gunung Geulis Buka Pendaftaran Bakal Calon Perbesar

KAB.BOGOR – Resmi di lantik pada Tanggal 6 Agustus 2020, hari ini Sabtu (19/09/20). Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gunung Geulis resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa.

Ketua Pilkades Gunung Geulis, Esso Junarso mengatakan, berdasarkan, Peraturan Bupati No. 66 Tahun 2020, bahwa dalam rangka mengatur pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bogor. Tentang tata cara pemilihan, dan pemberhentian kepala desa.

Dalam hal ini, kata dia, pemilihan kepala desa serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, dapat dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun.

"Pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan secara bergelombang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati dengan mempertimbangkan, pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan kepala desa di Daerah, kemampuan keuangan Daerah, ketersediaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah yang memenuhi persyaratan sebagai Penjabat Kepala Desa atau pelaksanaan Pemilihan Umum," ungkapnya.

Baca Juga :  KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

Sesuai Pasal 4, lajutnya pemilihan kepala desa serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dipilih langsung oleh penduduk desa yang memenuhi persyaratan dan bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. "Pemilihan kepala desa serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan dengan menggunakan metode secara manual atau elektronik," ujar Esso.

Sesuai tahapan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a terdiri dari, penyusunan pedoman jadwal dan tahapan pemilihan kepala desa, penyusunan pedoman tata tertib tahapan pemilihan kepala desa, sosialisasi penetapan pembagian wilayah pemilihan, TPS dan metode pemilihan, pembentukan serta pelantikan, pengambilan sumpah dan janji

"Untuk saat ini, Panitia Pemilihan Kepala Desa Gunung Geulis melaksakan tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon kepala desa, dari tanggal 19-27 September yang selanjutnya akan dilakukan tahapan verifikasi berkas bakal calon selam 20 hari," pungkas Esso. (Gan)

Baca Juga :  Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: