Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 1 Jul 2021 15:29 WIB

Pemkot Bogor Buka Pendaftaran CPNS


Pemkot Bogor Buka Pendaftaran CPNS Perbesar

KOTA BOGOR, WWB.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 mulai Rabu (30/6/2021). Ada sebanyak 591 formasi yang dibuka bagi para pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Bogor, Taufik mengatakan, Pemkot Bogor membuka kuota CPNS dan PPPK sebanyak 591 formasi pada tahun ini.
591 formasi tersebut, kata Taufik, terdiri dari formasi kesehatan, teknis, dan tenaga pendidik. 
"Untuk formasi CPNS ada 257 formasi, terdiri dari 211 tenaga kesehatan, 46 tenaga teknis. Kemudian formasi PPPK 334 tenaga pendidik," kata Taufik, Kamis (1/7/2021).
Formasi mulai dari apoteker, dokter, perawat, analisis kesehatan hingga bidan dibuka untuk ditempatkan di berbagai UPTD puskesmas dan RSUD Kota Bogor. 
"Dari total formasi CPNS, ada alokasi lima formasi untuk peserta difabel dan tiga formasi untuk peserta Cumlaude," ujar Taufik.
Sementara PPPK, untuk formasi Tenaga Pendidik guru akan ditempatkan di SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Bogor. 
Tahapan pendaftaran mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 melalui website https://sscasn.bkn.go.id
Rencananya, pelaksanaan seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS akan digelar 25 Agustus sampai 4 Oktober. 
Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru Agustus sampai Desember. 
"Detail akan disampaikan lebih lanjut oleh Kemendikbudristek," jelasnya.
Taufik menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK di Pemkot Bogor tahun 2021 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun alias gratis.
"Jika ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis dianggap gugur," tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Data dan Penatausahaan BKPSDM Kota Bogor, Aries Hendardi menambahkan, para pendaftar CPNS maupun PPPK wajib mengikuti perkembangan informasi di https://cpns.kotabogor.go.id
Rencananya, seleksi akan dilaksanakan sesuai jadwal di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, bersamaan dengan tes di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Adapun syarat yang dibutuhkan, di antaranya pelamar diminta mengunggah atau mengupload beberapa dokumen seperti surat lamaran, ijazah, transkip nilai, pas foto terbaru berlatar belakang merah, KTP elektronik, STR (untuk tenaga kesehatan), keterangan disabilitas untuk penyandang disabilitas dan dokumen pendukung lainnya. (***) 
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: