Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 24 Jun 2021 01:09 WIB

Pemkot dan Pemkab Bogor Tertibkan 153 PKL di Villa Bogor Indah


Pemkot dan Pemkab Bogor Tertibkan 153 PKL di Villa Bogor Indah Perbesar

KOTA BOGOR, WWB.co.id – Sudah sekian tahun berdiri, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara akhirnya ditertibkan, Rabu (23/6/2021). Diantara sekian banyak PKL tersebut juga berdiri di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. 
Dari hasil pendataan, ada sekitar 153 PKL yang berjualan di jalur dua wilayah tersebut. Dengan rinciannya, 53 pedagang berada di wilayah Kota Bogor, dan 100 pedagang lainnya berdiri di wilayah Kabupaten Bogor. 
"Sudah jelas bahwa badan jalan, saluran air, taman dan tempat – tempat yang sudah ditentukan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain. Sudah ada Perda tentang Ketertiban Umum," tegas Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat rapat sebelum penertiban PKL di kawasan tersebut. 
Saat proses penertiban berlangsung, sambung Dedie, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga memastikan bekas lapak pedagang dibersihkan secara total. Pun dengan normalisasi saluran air serta pengamanan ruang milik jalan pasca penertiban dilakukan. 
"Untuk relokasi, memang saat ini belum ada. Tapi, pemerintah kota tentu berfikir. Karena ini konteksnya bukan relokasi dan penertiban ini sudah dilakukan beberapa kali dan tidak berhasil. Akhirnya kita geser ke urusan data," tegas Dedie. 
Dedie juga mengatakan, penertiban ini merupakan satu dari sekian ratus titik yang juga sudah ditertibkan. Hal ini juga merupakan wujud komitmen dari Pemkot Bogor dalam memberikan kenyamanan warga masyarakat. Hingga saat ini sudah ada 115 titik PKL yang sudah ditertibkan. 
"Kita ingin memberikan rasa optimal dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat kota ataupun kabupaten Bogor yang sudah bertahun – tahun meminta operasi gabungan penertiban ini," sambung Dedie lagi.
Menambahkan dalam rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, jika memang dikawasan tersebut sudah lama tidak dilakukan penertiban. Sehingga membuat para pedagang nyaman berjualan di sana. 
"Jadi memang daerah ini berbatasan, jadi menyelesaikannya juga bersama – sama dengan wilayah Kabupaten Bogor," singkat Syarifah. 
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, bahwa dalam penertiban diturunkan sebanyak 250 personel gabungan dari kota dan kabupaten Bogor. Dari 153 pedagang yang terdata, di antaranya sudah membongkar sendiri lapaknya. 
"Hampir 90 persen mereka sudah bongkar sendiri kemarin. Kita menerapkan pola-pola komunikasi humanis kepada para PKL. Untuk pascanya, tim gabungan akan monitoring lalu ada beberapa penanaman dan pemasangan pot di kawasan bekas pedagang," kata Agus. (***)
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: