KAB.BOGOR, WWB.co.id – Pendamping Program Sembako atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang dulu disebut BPNT dari kalangan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemang, Nurul Lukman Hamid membantah bahwa dirinya yang Merekomendasikan Agen Bank Mandiri sebagai e-Warong Penyalur Program di wilayahnya.
“Saya katakan untuk yang baru satu bulan jadi Agen atau e-Warong itu kewenangan Bank Himbara dalam hal ini Bank Mandiri. Jadi tidak ada satupun rekomendasi dari TKSK. Kalau pihak Bank Mandiri minta bantuan ke-saya pendampingan iya,” ucap Lukman usai melaksanakan rapat Sosialisasi Program Sembako bersama Masyarakat Pejuang Bogor (MPB), Camat Kemang dan para e-Warong di Aula Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Rabu, (24/03/21).
“Saya pernah ada masukan masyarakat di Dinas Sosial dengan pihak Mandiri. Tolong lah Bank Mandiri ini kalau buka Agen/e-Warong lihat situasi dan kondisi, jangan sampai disatu RW yang sama ada Agen juga. Hal itu bukan merekomendasikan,” tegas Lukman.
Ini, kata dia, salah penafsiran yang mengatakan dirinya merekomendasikan. Dirinya juga mengaku tidak pernah (merekomendasikan-red) karena tidak ada kewenangan baik itu dari Pedoman Umum maupun dari Bank, bahkan tidak ada bank diintervensi oleh TKSK.
“Karena, perbankan itu ketat aturannya, justru itu temaan-teman di Bank Mandiri sering minta bantuan ke-kita. Saya bilang tolong deh pengalaman yang sudah-sudah tahun lalu, ketika Bank Mandiri buka agen asal nunjuk saja akhirnya satu RW ada dua agen, dia (Bank) tidak melihat kuota KPM ditempat itu,” tuturnya.
Menurutnya, agen yang baru tersebut sedang belajar makanya dirinya sebagai pendamping memantau, jangan sampai program itu tidak tepat sasaran dan tepat waktu, “akhirnya saya bilang kalau belum punya modal, belum bisa sendiri silahkan disini ada tiga supplier silahkan komunikasi,” katanya. (Red)