KAB. BOGOR, WWB.co.id – Berbagai dugaan terkait Polemik Program Sembako atau Bantuan Sosial Pangan yang dulu disebut BPNT perlahan muncul ke permukaan, salah satunya yang terjadi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Adanya 3 Pemasok Program Sembako ke Agen Bank Mandiri e-Warong Penyalur Program yang salah satunya adalah Oknum Karang Taruna.
“Kita ada 3 dari Supplier BPP, terus dari CV apa lupa saya, yang ketiga dari Bhakti Taruna Bogor (BTB), jadi kami disini pernah menghadirkan supplier, semua kita hadirkan disini, silahkan. Bahkan saya bilang kalau agen punya modal sendiri silahkan yang penting Pedum (Pedoman Umum) harus dijaga,” tutur Nurul Lukman Hamid, Pendamping Program Sembako dari Kalangan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemang, Rabu (24/03/2021).
Dirinya juga menegaskan bahwa Unsur Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti Karang Taruna, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) maupun Taruna Tangguh Bencana (Tagana) baik perorangan maupun bersama-sama membentuk badan hukum tidak boleh menjadi Pemasok/Supplier, pengelola atau menjadi e-Warong Penyalur. “Pak Kadis bicara begitu, untuk kondusifitas tidak boleh,” tuturnya.
“Kalo memang ada satu Supplier yang tadi saya bilang Bhakti Taruna Bogor, memang kebetulan didalamnya memang Teman-teman dari Karang Taruna (Oknum). Saya pernah bilang sama mereka, y’a Welcome saja, saya juga gak mau kejebak, ini pasar bebas yang penting sesuai Pedum,” tuturnya. (Red)