Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Nasional · 8 Sep 2020 11:40 WIB

Pengwil INI-IPPAT DKI Jakarta Beri Dukungan Martina Hendriati yang Saat Ini Tersandung Hukum


Pengwil INI-IPPAT DKI Jakarta Beri Dukungan Martina Hendriati yang Saat Ini Tersandung Hukum Perbesar

 

JAKARTA – Pengwil DKI Jakarta Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Penjabat Pembuatan Akta Tanah (IPPAT), di bawah kepemimpinan Ruli Iskandar, SH. selaku Ketuanya, yang didampingi Tim pengayoman yang kompak dan solid, aktif memberikan dukungan, pendampingan dan kepedulian terhadap setiap rekan seprofesi yang tersandung masalah dan menghadapi tuntutan hukum. 

Bentuk kepedulian dan perhatian serius rekan se-profesi tersebut sengaja diberikan kepada Martina Hendriati, SH yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 Bogor. Seperti halnya pada saat pertemuan dibalut nuansa kekeluargaan di Teras Benhil Jalan Bendungan Hilir No. 34, Minggu (6/9/2020). 

Di ketahui sebelummya, permasalahan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dituduhkan kepada salah satu pejabat umum Martina Hendriarti, S.H itu terus berlanjut dan saat ini sudah memasuki tahap persidangan dan pemanggilan para saksi antara penggugat kuasa hukum Refita H.I Sinaga, SH DKK dengan tergugat Martina Hendriarti, SH nomor perkara 14/Pdt.G/2020/PN Bgr. 

Baca Juga :  Nama Crazy Rich Indonesia yang beli Rumah 2,3 Triliun di Singapura Terungkap!

Pada pertemuan itu, hadir beberapa tokoh Pengwil DKI Jakarta INI-IPPAT diantaranya Ruli Iskandar, SH., Siauw Hendry Leo Prayogo, SH.Sp.N, Antonius W.P., S.H., dan Recky Francky Limpele, SH, serta kuasa hukum Martina dari Law Firm DRDR, Iwan Kusmawan, SH. 

Foto bersama ketika pertemuan di Teras Benhil Jalan Bendungan Hilir

Ketua Pengwil DKI Jakarta INI-IPPAT Ruli Iskandar, SH mengemukakan bahwa alasan mendasar dalam pertemuan tersebut adalah upaya membantu penyelesaian masalah salah satu anggotanya dan Pengwil DKI senantiasa siap mendampingi setiap anggotanya yang berhadapan dengan masalah hukum, tanpa terkecuali. 

“Ibu Martina Hendriarti adalah salah satu anggota atau bagian dari keluarga besar INI dan IPPAT DKI Jakarta, yang harus kami perhatikan dan pedulikan,” kata Ruli. 

Dalam hal ini, kata dia, organisasi akan turut serta memberikan baik dari dukungan moral, saksi ahli, konsultasi hukum baik masukan atau saran hukum secara cumacuma. Dan, diluar dari jalur hukum, organisasi akan berupaya melakukan komunikasi atau dialog dengan pihak terkait permasalahan Martina. 

“Saya mengharapkan proses peradilan yang berkeadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan, Permasalahan Martina ini bisa diselesaikan dengan cepat, jujur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan,” demikian harapan Ketua IPPAT Pengwil DKI Jakarta itu. (GN)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia

18 September 2023 - 22:14 WIB

Pemerintah RI akan Mengubah istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus

13 September 2023 - 00:14 WIB

Menang Melawan Turkmenistan, Timnas U-23 Mendapat Apresiasi dari Presiden Jokowi

12 September 2023 - 23:43 WIB

Petani Modern Solusi dan Inovasi Digital tak Ubahnya Konsep Marhaenisme Bung Karno

11 September 2023 - 12:50 WIB

Jokowi Minta Den Haag Dukung Pengembangan Teknologi Rendah Karbon Indonesia

10 September 2023 - 16:58 WIB

Komitmen Pendanaan dari Negara Maju untuk Energi Rendah Karbon Masih Retorika

9 September 2023 - 19:33 WIB

Trending di Internasional
%d blogger menyukai ini: