Bentuk kepedulian dan perhatian serius rekan se-profesi tersebut sengaja diberikan kepada Martina Hendriati, SH yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 Bogor. Seperti halnya pada saat pertemuan dibalut nuansa kekeluargaan di Teras Benhil Jalan Bendungan Hilir No. 34, Minggu (6/9/2020).
Di ketahui sebelummya, permasalahan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dituduhkan kepada salah satu pejabat umum Martina Hendriarti, S.H itu terus berlanjut dan saat ini sudah memasuki tahap persidangan dan pemanggilan para saksi antara penggugat kuasa hukum Refita H.I Sinaga, SH DKK dengan tergugat Martina Hendriarti, SH nomor perkara 14/Pdt.G/2020/PN Bgr.
Pada pertemuan itu, hadir beberapa tokoh Pengwil DKI Jakarta INI-IPPAT diantaranya Ruli Iskandar, SH., Siauw Hendry Leo Prayogo, SH.Sp.N, Antonius W.P., S.H., dan Recky Francky Limpele, SH, serta kuasa hukum Martina dari Law Firm DRDR, Iwan Kusmawan, SH.
“Ibu Martina Hendriarti adalah salah satu anggota atau bagian dari keluarga besar INI dan IPPAT DKI Jakarta, yang harus kami perhatikan dan pedulikan,” kata Ruli.
Dalam hal ini, kata dia, organisasi akan turut serta memberikan baik dari dukungan moral, saksi ahli, konsultasi hukum baik masukan atau saran hukum secara cumacuma. Dan, diluar dari jalur hukum, organisasi akan berupaya melakukan komunikasi atau dialog dengan pihak terkait permasalahan Martina.
“Saya mengharapkan proses peradilan yang berkeadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan, Permasalahan Martina ini bisa diselesaikan dengan cepat, jujur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan,” demikian harapan Ketua IPPAT Pengwil DKI Jakarta itu. (GN)