Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat Rapat Evaluasi PSBB Pra AKB yang kelima di Ruang Serbaguna 1 Gedung Setda Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/11).
Dalam hal ini, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor melakukan evaluasi PSBB Pra-AKB yang kelima sebelum dilakukan perpanjangan PSBB Pra AKB mendatang.
"Kita harus mengantisipasi sejak dini dengan berkomunikasi dengan panitia dan penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, semisal kegiatan keagamaan pernikahan aturan itu tidak bisa ditawar 150, jadi jangan sampai terjadi lagi, kita hanya menghimbau saja namun bila pada Hari H terjadi kerumunan massa kita pasti akan membubarkannya," tutur Wabub.
Selain itu, kata dia, terkait laporan harian Covid-19 di Kabupaten Bogor bukan-nya hanya angka saja yang ditampilkan setiap hari akan tetapi bagaimana kejadian-nya dan penanganan-nya serta juga deteksi dini perhari oleh tim pengkaji.
"Jadi evaluasi terhadap laporan harian covid-19 juga harus dirubah, tim pengkaji nanti diminta tidak hanya menampilkan angka saja, namun memberikan laporan deteksi dini penyebab banyak-nya terkonfirmasi positif dari tim Satgas Kecamatan apakah karena ada-nya kerumunan atau bukan dan juga penanganan yang dilakukan," pungkasnya. (*)
Sumber : Diskominfo