KOTA BOGOR, WWB.co.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan memanfaatkankan lokasi area Terbuka Hijau di Bunderan Air Mancur RW 08 Perum Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Kamis (25/12/20).
Kapolsek Bogor Barat Kompol Drs. Sahroni Kuswandi, M.H, mengakatakan, jumlah PKL yang ditertibkan sebanyak 30 pedagang berada di area fasilitas lahan hijau.
Hal tersebut, kata dia, agar semua pihak dapat memahami dan mematuhi akan peruntukan fasilitas umum sehingga tidak terjadi alih fungsi. Juga untuk menghindari adanya potensi masalah yang mengganggu terhadap kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, lanjutnya, dari pukul 08.00 wib s.d 12.25 WIB dilakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup sehingga situasi kondusif.
"Seluruh rangkaian giat penertiban di Area Pujasera dan Bundaran Yasmin Alhamdulillah berjalan lancar tidak terjadi masalah yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penertiban dan masalah yang berhubungan dengan gakum,” pungkasnya. (Red)