KAB. Landak, WWB.co.id – Tuntutan biaya dan kebutuhan hidup sehari-hari dapat menjadikan seseorang melakukan apa pun. Tidak terkecuali pungli. Oleh karena itu perlunya pemantauan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat supaya tidak adanya tindakan kejahatan, baik itu korupsi dan pungli yang dilakukan oleh Oknum tidak bertanggung jawab.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek Menjalin Bripka Wawan dengan rutin melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) kepada Masyarakatnya yang ada di Kecamatan Menjalin. Minggu, (11/7/21).
Bripka Wawan mengatakan bahwa, giat tersebut, bertujuan melibatkan peran serta masyarakat dalam melawan aksi pungli dan penyakit masyarakat lainnya. Agar, masyarakat-red juga turut berpartisipasi untuk memerangi terjadinya pungli maupun korupsi yang sangat merugikan Negara, ketika warga melihat kegiatan tersebut (Pungli) harus dengan berani melaporkan ke pihak yang berwajib khususnya Polsek Menjalin,” tegasnya.
Namun, kata dia, pengawasan ini tidak akan maksimal bila tanpa ada bantuan informasi yang sangat penting tentang gangguan kamtibmas dari warga masyarakat itu sendiri. “Disini perlunya pengawasan dilakukan oleh para aparat Desa dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Karena suatu hubungan yang di dasari dengan niat akan lebih mudah masyarakat diajak untuk kompromi dalam mencegah terjadinya pungli,” jelas Wawan.
Pada kesempatan itu, dirinya mengingatkan warganya agar tidak menjadi pelaku pungli dan korupsi yang dapat melanggar Hukum Tindakan Pidana, karena dapat meresahkan orang lain atau keluarga dan sebelum melakukan hal tersebut berpikir dahulu sebelum terjerat Hukum,” pesannya.
Penulis : Rodiansyah Humas Polsek Menjalin Polres Landak
Editor : Gandi