Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 11 Jul 2021 14:58 WIB

Polsek Menjalin Ingatkan Warganya Tidak Menjadi Pelaku Pungli dan Korupsi


Polsek Menjalin Ingatkan Warganya Tidak Menjadi Pelaku Pungli dan Korupsi Perbesar

KAB. Landak, WWB.co.id – Tuntutan biaya dan kebutuhan hidup sehari-hari dapat menjadikan seseorang melakukan apa pun. Tidak terkecuali pungli. Oleh karena itu perlunya pemantauan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat supaya tidak adanya tindakan kejahatan, baik itu korupsi dan pungli yang dilakukan oleh Oknum tidak bertanggung jawab.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek Menjalin Bripka Wawan dengan rutin melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) kepada Masyarakatnya yang ada di Kecamatan Menjalin. Minggu, (11/7/21).
Bripka Wawan mengatakan bahwa, giat tersebut, bertujuan melibatkan peran serta masyarakat dalam melawan aksi pungli dan penyakit masyarakat lainnya. Agar, masyarakat-red juga turut berpartisipasi untuk memerangi terjadinya pungli maupun korupsi yang sangat merugikan Negara, ketika warga melihat kegiatan tersebut (Pungli) harus dengan berani melaporkan ke pihak yang berwajib khususnya Polsek Menjalin,” tegasnya.
Namun, kata dia, pengawasan ini tidak akan maksimal bila tanpa ada bantuan informasi yang sangat penting tentang gangguan kamtibmas dari warga masyarakat itu sendiri. “Disini perlunya pengawasan dilakukan oleh para aparat Desa dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Karena suatu hubungan yang di dasari dengan niat akan lebih mudah masyarakat diajak untuk kompromi dalam mencegah terjadinya pungli,” jelas Wawan.
Pada kesempatan itu, dirinya mengingatkan warganya agar tidak menjadi pelaku pungli dan korupsi yang dapat melanggar Hukum Tindakan Pidana, karena dapat meresahkan orang lain atau keluarga dan sebelum melakukan hal tersebut berpikir dahulu sebelum terjerat Hukum,” pesannya.
Penulis : Rodiansyah Humas Polsek Menjalin Polres Landak
Editor : Gandi
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: