Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 18 Sep 2020 03:38 WIB

Polsek Tansa Lakukan Gaktibplin Protokol Kesehatan Inpres No 6 Tahun 2020


Polsek Tansa Lakukan Gaktibplin Protokol Kesehatan Inpres No 6 Tahun 2020 Perbesar

KOTA BOGOR – Polsek Tanah Sareal melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Tanah Sareal. Bertempat di Komplek Perumahan Bukit Cimanggu City, Jumat (18/9/20).

Ada pun personil yang terlibat dalam giat tersebut diantaranya, Kapolsek Tanah Sareal, Danramil Tanah Sareal beserta Anggota, Kasi Trantib Kec.Tanah Sareal beserta Anggota, Anggota Polsek Tanah Sareal dan Anggota Puskesmas Mekarwangi Tanah Sareal.

“TNI dan Polri telah memback up kegiatan Pemkota Bogor dalam rangka Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020, dan Perwali di Daerah Hukum Polsek Tanah Sareal dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat/pelanggar yang tidak menggunakan Masker/mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker,” tutur Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Indrianingtias HP, SH. kepada wwb.co.id, Jumat (19/09/20).

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

Adapun, kata dia, sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberikan tindakan berupa, Pus Up sebanyak 10 kali terhadap 13 Orang pelanggar, teguran dan himbauan sebanyak 5 kali tindakan terhadap 41 orang pelanggar dan pembagian masker terhadap 34 orang.

Ia berharap, seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat. Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19,” harap Indrianingtias. (Gan)

Sumber: Paur Humas Polresta Bogor Kota

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: