![]() |
Foto : Ir. Yuyud Wahyudi |
KAB.BOGOR, WWB.co.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaksanakan Forum Dialog Kebijakan peran Partai dalam akselerasi implementasi Peraturan Daerâh Kabupaten Bogor No. 6 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melalui pengembangan ecovilagge, Kampung Ramah Lingkungan (KRL) dan Bank Sampah.
Hal tersebut disampaikan ketua panitia Forum Dialog Kebijakan, Ir. Yuyud Wahyudi kepada wwb.co.id usai melaksanakan acara dialog di Gedung RYC, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kamis (25/03/21).
“Kita sebetulnya sering menyesalkan kalau partai itu seolah-olah cuma aktifitas program-nya 5 tahunan, sehingga PPP bangai mana caranya melakukan akselerasi dengan isu lingkungan hidup,” ucap pria yang akrab disapa Kang Yuyud itu.
Menurutnya, isu lingkungam hidup itu merupakan isu-red gelobal (dunia) apa lagi di bogor dengan kompeleksitas permasalahan. Sehingga, kata dia, partai sebagai bagian dari masyarakat itu ingin mengakselerasi program dibidang lingkungan hudup. Terutama mempercepat implementasi Peraturan Daerâh Kabupaten Bogor No. 6 Tahun 2016.
“Sehingga kita ingin menempatkan partai PPP ini pada posisi yang hanya aktifitas 5 tahunan sehingga rentang waktu momentum politik itu tetap melakukan aktifitas kemasyarakatan, salah satunya tentang lingkungan hidup,” tutur Yuyud.
![]() |
Foto: Asnan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH-K) Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan, dengan adanya dialog tersebut kedepan DLH-K merasa terbantu. “Tentunya kami merasa terbantu kalau pun nanti dari patrai politik akan bergerak berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Menurutnya, para peserta dari berbagai elemen yang hadir sangat antusias mengikuti acara tersebut. “Kita punya perda No. 6 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) ini bagai mana mengimplementasi-nya yang baik bisa dilaksanakan oleh Dinas maupun masyarakat,” terang Asnan.
Ia berharap, pelaksanaan di Perda tersebut dapat dipahami oleh semua elemen dan mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik. (Gan)