CIANJUR- Puluhan ketua kelompok (koordinator) menjadi korban investasi bodong, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat datangi Satreskrim Polres Cianjur, minta kejelasan, (2/9/2020).
Kedatangan para ketua kelompok sekitar 30 orang tersebut, pasalnya, hingga saat ini, HA (terlapor) masih susah untuk dihubungi, los kontak dengan mereka (para korban) alias tak tahu keberadaannya.
Dewi Fatimah (30) sebagai ketua kelompok menjadi korban investasi bodong menuturkan, sebelumnya dari mulai pemanggilan HA kesatu, kedua hingga saat ini sudah pemanggilan ketiga. Katanya, itu akan dijemput paksa pihak kepolisian. “Makanya, kami saat ini datang untuk mengadu sekaligus mempertanyakan prosesnya sudah sampai sejauh mana,” katanya.
Menurut Dewi, ada sekitar satu bulan, belum ada kabar lagi dari HA. Bahkan, dihubungi tidak nyambung, susahnya minta ampun. Dirinya mengaku kerugian sekitar Rp8 miliar, perjanjian per-tanggal 31 Juli 2020, berjanji akan bertanggung jawab untuk dicairkan. Namun, hingga saat ini tidak ada kabar beritanya.
Bahkan, kata dia, ada surat pernyataan dari HA. Dan, kami sudah datang ke rumahnya, tapi tidak ada keberadaannya entah dimana,” tutur Dewi, diamini beberapa ketua kelompok lainnya, saat mengadu minta kejelasan di Polres Cianjur, sore.
Sampai bisa mengumpulkan uang miliran tersebut para ketua kelompok, lanjut Dewi, awalnya Itu diiming-imingi bonus besar, dan nominal menjanjikan. Jadi, semangat hingga sampai bisa mengumpulkan nominal besar dari para konsumen atau anggota.
“Keinginannya sih? Ingin mediasi dulu dengan HA, tapi, katanya minta waktu lima bulan. Terlalu lama. Makanya minta bantuan kepada pihak berwajib, karena ada penekanan dari pihak bawah, mungkin saat ini menunggu hasil perkembangannya seperti apa dari pihak kepolisian,” terang Dewi.
Untuk mengumpulkan dana sebesar itu, dirinya bisa banyak anggota (konsumen) karena ada brosur, dari HA jadi ikut menawarkan.
“Ketua kelompok atau koordinator pengumpulan dana, itu ada sekitar 80 orang. Tapi, kalau yang aktif saat ini sekitar 76 orang ada,” aku Dewi, diamani Mala (31) ketua kelompok lainnya.
Sementara, paket investasi bodong tersebut, diantaranya investasi, umroh, motor, logam mulia, paket lebaran, paket kurban, dan masih banyak lagi. “Pokoknya ada sekitar 27 paket belum diselesaikan hingga saat ini oleh HA,” jelas Dewi.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, saat ini pihaknya melakukan upaya dan akan menindaklanjuti kasus tersebut, bahkan proses sudah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Ya, sementara kita masih proses untuk bekerja dan terus menganalisa. Apakah hanya terlapor sendiri atau ada pihak-pihak lainnya,” katanya saat dihubungi awak media, di Mako Polres Cianjur.
AKP Anton menjelaskan, berkaitan dengan kejadian kerugian, itu masih sama. Belum ada penambahan, dan masih belum ada status tersangka. “Artinya, kasus ini masih menjadi saksi. Jadi saat ini sedang terus mengumpulkan barang bukti, dan nanti kalau sudah tertangkap baru akan diinformasikan lagi lebih lanjut,” pungkasnya.(Yad)