JAKARTA ,WWB.co.id – Dalam beberapa pekan terakhir ini, masyarakat dikejutkan dengan mencuatnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Negara.
Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan tertangkap KPK karena kasus ekspor baby lobster, hari ini, Minggu (6/12/2020) masyarakat kembali dikejutkan dengan kasus korupsi bansos Covid-19, yang menyeret Menteri Sosial.
Ketua Umum Partai Nusantara, DR. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn, menyampaikan keprihatinannya, betapa korupsi masih marak terjadi.
Suriyanto menyebut, korupsi ibarat penyakit kanker stadium akut, yang menggerogoti si empunya dan pada akhirnya berujung pada kematian. Selain itu, kata dia, korupsi juga mengancam masa depan bangsa.
“Korupsi dapat menghancurkan Negara secara perlahan-lahan, yang merusak tatanan sosial, politik, ekonomi dan pada akhirnya tatanan negara. Ini sangat membayakan. Koruptor, siapapun itu, harus dihukum seberat-beratnya. Merampok uang rakyat. Perilaku koruptor ini, bisa menyebabkan negara collaps dan bahkan bubar,” kata Suriyanto kepada Media melalui siaran persnya, Minggu (06/20).
Menurut Suriyanto, praktek korupsi menciptakan ekonomi biaya tinggi yang membebankan pelaku ekonomi. Kondisi ekonomi biaya tinggi ini, akan berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, karena harga yang harus ditetapkan harus dapat menutupi kerugian pelaku ekonomi akibat besarnya modal yang dilakukan karena penyelewengan yang mengarah ke tindak korupsi.
“Praktik-praktik busuk seperti itu masih sering terjadi. Ini yang harus diberangus. Korupsi ini akan berakibat kemiskinan, dan upaya pengentasan kemiskinan berjalan lambat. Karena faktor kemiskinan, menyebabkan terjadinya masalah-masalah sosial, seperti kriminalitas. Sudah saatnya menerapkan hukum seberat-beratnya bagi pelaku tindak pidana korupsi dilakukan,” terang Suriyanto.
Ia menilai, jika suatu proyek ekonomi dijalankan sarat dengan unsur-unsur korupsi seperti suap untuk memuluskan proyek, nepotisme dalam penunjukan pelaksana proyek maka pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari proyek tersebut tidak akan tercapai.
Dirinya meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya, untuk memberi efek jera, agar praktik-praktik korupsi di Indonesia bisa diminimalisir, karena dampaknya akan sangat membayakan bagi kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. ( rud)