![]() |
Foto : Istimewa |
KOTA BOGOR, WWB.co.id – Mengaku kesal sejumlah warga Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kembalikan beras yang di terma dari E-warong Indro penyalur bantuan sosial pangan (BPS) atau yang biasa di sebut Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
Pasalnya, beras yang di terima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bermerek ikan lele super itu kuarang bagus. “Ya kita belum terima berasnya karena beras dikembalikan lagi soalnya kualitasnya kurang bagus, ini bukan yang pertama kalinya ya, ini udah sering terjadi, maknya kita kesal,” ungkap salah satu warga yang engan di sebut namanya. Minggu, (30/05/21).
Baca juga: Itjen Kemensos dan Kejagung Panggil 4 Kecamatan di Kabupaten Bogor → https://www.wwb.co.id/2021/05/itjen-kemansos-dan-kejagung-panggil-4.html
Pada kesempatan itu, warga tersebut juga menunjukkan beras yang Ia terima sebelum bulan puasa bermerk “Ikan Lele Super,. “Beras ini saya dapat sebelum bulan puasa, sampai sekarang masih ada karena pas masak saya oplos dengan beras yang bagus,” imbuhnya.
Soalnya, sambung dia, kalau tidak dicampur rasanya ga enak, Allhamdulillah pak RT disini cepat tanggap, kemarin juga pak RT yang menolak beras tersebut,” tutur warga tersebut.
Baca juga: Buruh Desak Pemerintah Buat Kebijakan Moratorium Pabrik Semen Baru → https://www.wwb.co.id/2021/05/buruh-mendesak-pemerintah-buat.html
Indro selaku Agen E-warung mengakui bahwah KPM belum mendapatkan kembali berasnya. “Betul bu KPM belum mendapatkan beras, soalnya kemarin berasnya jelek dan saya kembalikan lagi, selama 7 bulan saya menjadi Agen saya selalu ambil komoditi dari PT.Aam Prima Artha, baru bulan ini karungnya ganti, tadinya beras merk Ikan Lele Super,” uacap Indro.
Saat dikonfirmasi via telpon Ucu selaku Direktur Operasional PT.Aam Prima Artha menyangakal bahwa, beras tersebut bukan miliknya. “Beras yang gambar lele itu bukan dari kami, kalau masalah beras yang ditolak warga/agen, kita akan ganti dan kita sudah ganti,” tegas Ucu, Minggu (30/05/21).
Dengan adanya kejadian tersebut, perlu dipertanyakan fungsi dan tugas TKSK dalam pengawasan dilapangan sebagai pendamping dalam Program Sembako tersebut.
Baca juga: Suplier Kecamatan Dramaga Jelaskan Adanya Selisih Harga Karena Biaya Oprasional → https://www.wwb.co.id/2021/05/suplier-kecamatan-dramaga-jelaskan.html
Diketahui, dalam surat edaran Wali Kota Bogor Nomor : 06/1006-dinsos tentang Pelaksanaan Program Sembako Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Program tersebut. Diantaranya, komoditi beras terdaftar dalam Kementan dan izin karena sebelumnya beras yang digunakan merk Ikan Lele Super yang diduga tidak ada izin edarnya.
Sebelumnya, diketahui KPM di Kelurahan Pasir Kuda dari E-warong Indo itu mendapat 5 komoditi diantaranya, Telur, Buah, Daging Ayam, Kacang Ijo dan Buang Pear. (Red)