Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser S.I.K., M.Hum usai melaksanakan konferensi pers 21 tersangka kasus Narkoba di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (02/12/20).
Ia menegaskan, tiga Dokter yang sempat merawat HRS akan di panggil untuk dimintai keterangan. "Hari ini kita akan memanggil tiga Dokter RS Ummi. Ketiga Dokter tersebut merupakan dokter yang sempat merawat HRS. Kasus ini berkembang terus dari awal jelas seperti yang saya katakan kemarin Insya Allah hari Senin naik sidik dan sudah kita tentukan siapa yang jadi tersangka," tegas Kombes Pol Hendri Fiuser.
Selain pemanggilan terhadap tiga Dokter RS Ummi, lanjutnya, Polresta juga sudah memanggil beberapa pihak lainnya, seperti Kepala Dinas Kesehatan dan RS Ummi.
"Kemarin kita sudah panggil Kepala Dinas Kesehatan, kita menanyakan bagaimana protap Rumah Sakit yang diberi rujukan dan SOP di Rumah Sakit seperti apa.? Dan, kerja sama satgas dengan Rumah Sakit Ummi seperti apa.? Kemudian kita juga kemarin panggil security dan menanyakan apakah benar ada pasien atas nama HRS," tutur Hendri.
Lebih lanjut Hendri menjelaskan, dalam pemanggilan ini pun bukan hanya pihak RS Ummi saja. melainkan dirinya pun sama dipanggil dan di periksa.
Hal itu, kata dia, dirinya juga bagian dari Satgas Covid-19 Kota Bogor. "Walikota sudah di panggil, termasuk saya juga sudah. Karena saya juga bagian dari Satgas, yakni sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor bersama Dandim 0606. Satgas ini bentukan Negara, semua Forkopimda terlibat di situ. Ini berkaitan dengan penularan wabah menular," tutur Hendri Fiuser. (Gan)