KAB. BOGOR, WWB.CO.ID – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membenarkan adanya kejadian Bantuan Tunai yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BSP sewaktu Bulan September 2020 lalu di Desa Nambo hanya Rp. 400.000.
“Berkaitan dengan BST tahun 2020, iya benar yang didapatkan KPM sebesar 400rb, setelah mendapati hal tersebut, pemerintah desa dengan sigap sudah menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan KPM sudah mendapatkan haknya dari bantuan BST tersebut sebesar 500 Ribu,” tutur Dadang Jaelani selaku TKSK Klapanunggal, Rabu (07/04/2021).
Ia juga menjelaskan mengenai Bantuan Sembako, para KPM sebelumnya diberikan Informasi dan list harga oleh Agen e-Warong Penyalur, menurutnya Komoditi yang dibeli oleh KPM sesuai dengan nilai saldo e-Wallet yang terdapat Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
“Mengenai BPNT, KPM sebelumnya sudah dikonfirmasi mengenai komoditi yang didapat berikut diinformasikan list harga oleh agen, sehingga komoditi yang didapat sesuai dengan jumlah bantuan yang didapat oleh KPM,” pungkasnya. (Red)