Menu

Mode Gelap
Tarif Retribusi Sampah Kabupaten Bogor Naik Jelang Libur Sekolah Jalur Puncak Macet Presiden Jokowi Tiba di Munich Aksi Pencurian Motor di Masjid Al – Muawanah Terekam CCTV MI Alhidayah Gelar Pelepasan Siswa

Daerah · 25 Mei 2021 16:11 WIB

Warga Sinarsari Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan Beras


Warga Sinarsari Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan Beras Perbesar

KAB.BOGOR,WWB.co.id – Terdaftar sebagai salah satu Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) dari Bupati Bogor, salah satu warga Kp. Setu tengah Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, mempertanyakan bantuan beras sebanyak 30 Kg yang disalurkan kepada setiap warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Pasalnya, warga berinitial FA itu mengaku mengetahui dirinya medapat batuan itu dari website Solidaritas. "Saya cek di website http://solidaritas.jabarprov.go.id, kok di sini dapatnya lima kali, terus yang lain kemana? Saya bertanya tanya, dan mengapa hak saya bisa dipindah ke orang lain yang saya tidak kenal asal usulnya tanpa ada penjelasan atau ijin terlebih dahulu kepada saya," ungkap FA sambil terheran-heran Senin, (24/05/2021).

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sinarsari, Ukon terkesan tidak mengetahui fenomena yang terjadi dan dialami warganya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

"Nanti saya tanyakan dahulu ke Acim, kalau bantuan dari Bupati memang beras, se-tau saya, setiap warga sudah dibagikan ditiap RT, memang secara prosedural Harus 30kg per KK (kepala keluarga) dan memang bila dibagi-bagi itu tidak boleh, tapi bukan berarti saya diam, di warga ada adab di warga agar bisa tersalurkan hampir 25 ton beras," ungkapnya.

Disisi lain, Acim Setiadi salah satu Aparatur Desa Sinarsari menuturkan bahwa bantuan kabupaten/kota bentuk-nya beras bulog dengan mekanisme per-satu kepala keluarga 30 kg. Akan tetapi, kata dia, tergantung dari kondisi wilayah.

"Itu mekanisme pembagian-nya diserah kan ke RT setempat dan harusnya satu kartu keluarga 30 kg, kalo kondisi normal, tapi berhubung dan rata-rata yang dapat bantuan itu yang mampu karena kuota dan kondisi wilayah," ucapnya.

Baca Juga :  KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

Sistem penyaluran tersebut, lanjutnya, melalui RT setempat kepada warganya dan bilamana ditemukan warga tidak dapat bansos kabupaten, maka bantuan yang awal mulanya 30 kg dibagi dua sehingga menjadi 15 kg per-KK.

Diketahui, penyaluran Bantuan Sosial dari Bupati berupa beras sudah berlangsung dalam beberapa tahap semenjak tahun 2020. Bantuan tersebut diberikan kepada masing-masing penerima manfaat beras sebanyak 30 kilo gram beras yang disalurkan kepada setiap warga terdampak Covid-19. Bantuan tersebut berakhir pada tahun 2021. (AHD/BRT/Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KLHK bersama DLHK Kabupaten Bogor Melakukan Sidak Proses Cut And Fill Desa Palasari

18 September 2023 - 17:55 WIB

Warga Desa Palasari Resah dengan Kemunculan Geng Motor

17 September 2023 - 09:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Unit Pasar Sukasari Ajak Lomba Mancing Bareng Wartawan

16 September 2023 - 21:04 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Kota Bogor Minta Bantuan Pembangunan Lintas Tidak Sebidang

11 September 2023 - 18:27 WIB

Satu Rumah di Ciomas Hangus Akibat Lupa Mematikan Pembakaran Sampah

7 September 2023 - 12:28 WIB

Antisipasi Bahaya Kebakaran Petugas Pembina Desa Lakukan Ini

6 September 2023 - 15:31 WIB

Trending di Daerah
%d blogger menyukai ini: