Polemik Gunung Ungaran tidak hanya berkutat pada kedalaman pengeboran dan nilai investasi. Kekhawatiran masyarakat juga menyentuh persoalan lingkungan, mata air, kawasan sekitar Gunung Ungaran, hingga Candi Gedong Songo. Kekhawatiran tersebut tetap relevan untuk diuji melalui proses kajian dan perizinan lingkungan. Namun, potensi dampak tidak seharusnya langsung disamakan dengan kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
Berdasarkan penjelasan Pemprov Jawa Tengah, kegiatan eksplorasi masih harus melalui proses perizinan lingkungan dan forum yang melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ruang pengawasan publik tetap terbuka. Masyarakat, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan masukan dalam tahapan yang memang disediakan untuk menguji aspek lingkungan dan sosial proyek.
Potensi 55 MW, Tetapi Masih Bergantung Hasil Eksplorasi
Dari sisi energi, pengembangan panas bumi Gunung Ungaran diproyeksikan memiliki potensi sekitar 55 megawatt (MW). Pemprov Jawa Tengah memperkirakan potensi tersebut dapat menyumbang sekitar 4–5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan di Jawa Tengah. Nilai investasi yang diperkirakan untuk pengembangan proyek ini mencapai sekitar 300 juta dolar AS.
Namun, pembangunan pembangkit tetap bergantung pada hasil eksplorasi dan terpenuhinya seluruh tahapan perizinan. Jika potensi panas bumi mencukupi dan proses perizinan berjalan sesuai rencana, PLTP tersebut ditargetkan mencapai commercial operation date (COD) pada 2031.
Jadi, Apakah PLN Bisa Langsung Mengebor?
Jawabannya adalah tidak. Persetujuan WKP Gunung Ungaran kepada PLN merupakan bagian awal dari rangkaian pengembangan panas bumi. PLN masih harus memenuhi tahapan tata ruang, penggunaan kawasan hutan apabila relevan, perizinan atau persetujuan lingkungan, kajian, serta proses pelibatan masyarakat sebelum masuk ke kegiatan eksplorasi.
Oleh karena itu, polemik Gunung Ungaran sebaiknya tidak berhenti pada kesimpulan bahwa persetujuan WKP berarti kawasan tersebut pasti dibor atau pasti mengalami kerusakan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap tahapan berjalan transparan, berbasis kajian, mematuhi ketentuan lingkungan, dan membuka ruang partisipasi masyarakat. Di sisi lain, kekhawatiran mengenai potensi dampak juga perlu diuji berdasarkan data dan kajian, bukan semata-mata berdasarkan narasi yang beredar di media sosial.
Dengan posisi proyek yang masih berada pada tahap persiapan dan pembuktian potensi, publik masih memiliki ruang untuk mengawal bagaimana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dijalankan, baik dari sisi pemenuhan kebutuhan energi maupun perlindungan lingkungan.
.png)
.png)