JAKARTA ‎Dr. Dudung A. Abdullah, S.H., M.H., kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Hukum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) periode 2026–2030.

‎Kepercayaan tersebut menjadi amanah untuk periode kedua bagi Dr. Dudung A. Abdullah dalam struktur kepengurusan organisasi olahraga pencak silat nasional tersebut.

‎Pelantikan dan pengukuhan Pengurus PB IPSI masa bakti 2026–2030 berlangsung Sabtu, 5 September 2026, di GSG Padepokan Pencak Silat Indonesia, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

‎Berdasarkan undangan resmi PB IPSI, prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK KONI Pusat Nomor 90 Tahun 2026 tentang Pengukuhan Personalia PB IPSI Masa Bakti 2026–2030. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan kata-kata pelantikan dan pengukuhan, penandatanganan berita acara serta penyerahan Pataka IPSI.

‎Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran pengurus baru PB IPSI dalam menjalankan roda organisasi untuk periode empat tahun ke depan.

‎Di tengah tantangan pengembangan olahraga prestasi dan pembinaan pencak silat nasional, keberadaan Komisi Hukum memiliki posisi strategis. Bidang tersebut berkaitan dengan penguatan tata kelola organisasi, kepatuhan terhadap ketentuan, serta dukungan aspek hukum dalam menjalankan program dan kebijakan organisasi.

‎Bagi Dr. Dudung, amanah untuk kembali memimpin Komisi Hukum bukan sekadar jabatan struktural, tetapi juga bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

‎Kepengurusan PB IPSI periode 2026–2030 sendiri telah melalui penyempurnaan personalia. Sekretariat PB IPSI pada 3 September 2026 menerbitkan pemberitahuan mengenai penyempurnaan Surat Keputusan tentang Pengukuhan Personalia PB IPSI Masa Bakti 2026–2030. Penyempurnaan dilakukan agar susunan personalia yang tercantum dalam keputusan organisasi sesuai secara tepat dan lengkap dengan ketentuan organisasi.

‎Setelah prosesi pelantikan dan pengukuhan, agenda dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PB IPSI Tahun 2026. Seluruh pengurus yang telah dilantik diminta mengikuti agenda tersebut hingga selesai.

Halaman:
R
G
Editor: Redaksi
Penulis: Gandi
× Preview Gambar