JAKARTA – Narasi yang mempertentangkan penggalangan donasi masyarakat dengan bantuan pemerintah untuk korban bencana NTT kembali berkembang di media sosial.

Donasi tersebut bahkan dibingkai sebagai indikasi bahwa negara tidak hadir dan seolah menyerahkan penanganan korban gempa kepada masyarakat.

Namun, keberadaan donasi masyarakat tidak serta-merta dapat dijadikan bukti bahwa pemerintah menghentikan bantuan atau melepaskan tanggung jawab penanganan bencana.

Data mengenai mobilisasi logistik pemerintah menunjukkan bahwa bantuan negara tetap berjalan. Di sisi lain, solidaritas masyarakat melalui penggalangan dana juga bergerak sebagai bentuk gotong royong untuk membantu korban.

Dengan demikian, dua hal tersebut perlu ditempatkan dalam konteks yang berbeda: donasi merupakan partisipasi sosial, sedangkan penanganan bencana merupakan tanggung jawab negara melalui mekanisme pemerintahan dan lembaga terkait.

Donasi Rp2,16 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Penggalangan dana untuk korban bencana NTT dilakukan Danantara Indonesia bersama Keluarga Besar BUMN dan pemerintah melalui gelaran kesenian rakyat.

Berdasarkan laporan Tirto, dana yang terkumpul mencapai Rp2.164.037.334 melalui pemindaian QR Code di tiga titik panggung pertunjukan.

Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia, Rohan Hafas, mengatakan penggalangan dana tersebut merupakan bentuk gotong royong masyarakat.