BOGOR — Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah terkait persiapan pelaksanaan pemilihan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kamis, (20/8/26).
Musyawarah tersebut menjadi bagian dari tahapan awal untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Sukatani agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam pembahasan, panitia menjelaskan sejumlah hal berkaitan dengan wilayah keterwakilan dan komposisi calon anggota BPD. Desa Sukatani memiliki lima wilayah RW dan dua dusun yang menjadi bagian dalam persiapan mekanisme pemilihan.
Dengan jumlah penduduk Desa Sukatani yang mencapai lebih dari 5.000 jiwa, penyelenggaraan pemilihan anggota BPD membutuhkan persiapan serta mekanisme yang jelas agar keterwakilan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
Salah satu poin penting yang turut dibahas adalah keterwakilan perempuan, dengan ketentuan minimal terdapat satu orang anggota perempuan dalam keanggotaan BPD.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Sukatani, **Saefuloh**, menyampaikan bahwa musyawarah tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pihak-pihak terkait mengenai tahapan dan mekanisme persiapan pelaksanaan pemilihan.
Pembahasan meliputi penataan keterwakilan wilayah, persiapan panitia, serta mekanisme pemilihan yang nantinya diharapkan dapat berlangsung secara demokratis dan mengakomodasi aspirasi masyarakat Desa Sukatani.
Melalui musyawarah ini, panitia berharap seluruh tahapan pemilihan anggota BPD dapat dipersiapkan secara matang sehingga prosesnya berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi perwakilan masyarakat Desa Sukatani.
Musyawarah Persiapan Pemilihan Anggota BPD Desa Sukatani, Mekanisme dan Keterwakilan Perempuan Dibahas
Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 | 15.20 WIB
•
6751 Views
Kegiatan Musyawarah pemilihan keanggotaan BPD Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor di aula Kantor Desa Sukatani, Kamis (20/8/26).
×
.png)
.png)