KOTA BOGOR,WWB.co.id – Anak dan remaja usia di bawah 18 tahun paling banyak mencoba merokok atau menjadi perokok pemula dari melihat iklan dan promosi produk rokok. Untuk itu, Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor terus melakukan sosialisasi hingga penindakan sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan Perda Nomor 12 tahun 2009 tentang KTR.
Data Kementerian Kesehatan menunjukan, terdapat peningkatan prevalensi merokok pada masyarakat usia 10-18 tahun yakni sebesar 1,9 persen dari 2013 (7,2 persen) ke 2018 (9,1 persen) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar. Tentu angka kenaikan ini tidak kecil. 
“Tadi saat sidak saya menemukan hal-hal baru. Pertama, memang di minimarket, di toko modern relatif lebih patuh sudah ditutup display rokoknya. Tapi kalo di warung dekat pemukiman masih banyak. Bahkan banyak atribut-atribut rokok yang masih dipasang. Menurut pengakuan tukang warungnya, ditempel langsung oleh distributor atau marketingnya,” ungkap Bima Arya usai pemusnahan barang bukti iklan rokok di halaman Kejari Kota Bogor, Senin (6/12/2021).
Halaman:
M
Penulis: Manan
× Preview Gambar