Opini — Richard E.G.A. Angkuw, SH., MH.
Perhatian publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor kembali meningkat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
KPK menyatakan keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara pada Kamis (20/8/2026). Dalam proses sebelumnya, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat. (Pikiran-Rakyat.com)
Fakta tersebut seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mendorong proses hukum yang transparan dan objektif.
Bagi DPP-AWDI, persoalan ini bukan sekadar mengenai dugaan pemotongan upah pungut. Yang jauh lebih penting adalah memastikan ke mana aliran dana tersebut mengarah dan siapa saja yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti hukum.
Bongkar Aliran Dana hingga Tuntas
KPK perlu menelusuri perkara ini secara menyeluruh.
Jika benar terdapat pemotongan terhadap hak yang seharusnya diterima pegawai Bappenda, maka penyidik perlu mengungkap mekanisme pemotongan tersebut, siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, serta bagaimana uang tersebut kemudian digunakan.
KPK sendiri telah menyampaikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dan penerima aliran dana masih didalami dan akan disampaikan setelah konstruksi perkara lebih lengkap. (Ipol.id)
Inilah titik penting yang harus dikawal publik.
Jangan sampai proses penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku di tingkat bawah apabila bukti nantinya menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
Namun, semua dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum. Tidak boleh ada vonis sebelum pengadilan menyatakan seseorang bersalah.
Transparansi Pendapatan Daerah Harus Diperkuat
Kasus ini juga menjadi momentum bagi Pemkab Bogor untuk memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Bappenda memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan penerimaan pajak dan pendapatan daerah. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sistem pengelolaan penerimaan tersebut dijalankan, bagaimana pengawasannya, serta bagaimana pemerintah memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal dan audit terhadap sektor-sektor yang dianggap rawan perlu dilakukan secara serius.
Audit bukan berarti menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Audit merupakan instrumen untuk memastikan setiap rupiah penerimaan daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Terburu-buru Menyeret Kepala Daerah
Seruan agar keterlibatan atau kelalaian kepala daerah turut diperiksa tentu dapat disampaikan sebagai aspirasi publik. Namun, pemeriksaan terhadap Bupati maupun Wakil Bupati harus tetap didasarkan pada bukti dan kewenangan hukum, bukan semata-mata karena posisi mereka sebagai pimpinan daerah.
Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya keterlibatan, penerimaan aliran dana, perintah, pembiaran yang memenuhi unsur hukum, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka siapa pun yang memenuhi unsur tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti, jangan sampai opini publik berubah menjadi hukuman sosial terhadap pihak yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Richard E.G.A. Angkuw, SH., MH.
Ketua Departemen Komunikasi Politik dan Kebijakan DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)
Prinsip praduga tak bersalah harus tetap menjadi pijakan.
ASN yang Terbukti Bersalah Harus Ditindak
DPP-AWDI juga mendorong Pemkab Bogor mengambil langkah administratif sesuai ketentuan terhadap ASN apabila nantinya terdapat pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana.
Penegakan disiplin tidak boleh dipengaruhi kedekatan personal, jabatan, maupun kepentingan politik.
ASN harus memahami bahwa kewenangan yang diberikan negara merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.
KPK Harus Bekerja Tanpa Tekanan
Perkara ini juga harus menjadi ujian bagi independensi penegakan hukum.
KPK telah menyatakan perkara dugaan pemotongan upah pungut tersebut telah masuk tahap penyidikan, tetapi belum menetapkan tersangka. Artinya, proses pembuktian masih berjalan. (RRI.co.id)
Karena itu, semua pihak sebaiknya memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.
Jika ditemukan bukti yang mengarah kepada siapa pun, proses hukum harus berjalan. Sebaliknya, jika seseorang tidak terbukti terlibat, haknya untuk tidak dikaitkan dengan perkara juga harus dihormati.
Lima Desakan untuk Kabupaten Bogor
Dalam menyikapi perkara ini, DPP-AWDI mendorong sejumlah langkah:
Pertama, KPK mengusut dugaan pemotongan upah pungut secara menyeluruh dan menelusuri aliran dana berdasarkan alat bukti.
Kedua, Pemkab Bogor memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah dan membuka ruang pengawasan publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
Ketiga, pengawasan internal terhadap Bappenda dan sektor penerimaan daerah diperkuat melalui mekanisme audit yang objektif.
Keempat, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum dan disiplin kepegawaian.
Kelima, seluruh proses penegakan hukum harus berlangsung tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih.
Bukan Sekadar Kasus Bappenda
Perkara ini harus dilihat sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pemerintahan.
Masyarakat Kabupaten Bogor membayar pajak dan berbagai pungutan daerah dengan harapan uang tersebut kembali dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan.
Karena itu, ketika muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah wajib memberikan respons serius.
Kabupaten Bogor tidak membutuhkan penghakiman berdasarkan rumor. Kabupaten Bogor membutuhkan kepastian hukum, transparansi, pengawasan, dan keberanian untuk membongkar persoalan berdasarkan bukti.
Jika memang terdapat praktik korupsi, bongkar sampai ke akar-akarnya. Jika tidak terbukti, berikan kepastian kepada pihak-pihak yang dituduh.
Pada akhirnya, perang melawan korupsi bukanlah perang untuk menjatuhkan seseorang atau pemerintahan tertentu. Ini adalah perjuangan untuk memastikan uang rakyat dikelola secara jujur dan setiap pejabat publik bertanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya.
Bogor bersih bukan sekadar slogan. Bogor bersih harus dibuktikan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, penegakan hukum yang adil, dan keberanian menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

.png)
.png)