BOGOR, WWB.co.id – Dalam rangka melakukan pencegahan peredaran serta penggunaan Narkoba di bumi pertiwi, Badan Nasional Narkotika Kabupaten Bogor gelar workshop penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika di wilayah kerjanya bersama para dewan guru BP dan Kesiswaan tingkat SMP dan SMA di Hotel Lorin Sentul Bogor, Kamis (13/8/2021).

Kepala BNNK Bogor AKBP. H. Moh Syabli Noer, SH.MH menjelaskan, Indonesia ini dalam kondisi darurat narkoba, oleh karena itu untuk mempersempit ruang gerak pecandu narkoba diwilayah dengan membentuk penggiat anti narkoba. 
Pecegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan melebarkan sayap pengendali di satuan pendidikan di Kota dan Kabupaten Bogor.
” Berdasarkan UU no 35 tahun 2009, Narkoba digolongkan menjadi tiga golongan. Pertama kita kenali jenis Narkoba yang terdiri dari 3 golongan, pertama golongan 1 ini terdiri dari 65 jenis diantaranya Opium, Heroin, Ganja, Metamfitamin, MDMA. Kedua golongan 2 ini ada 86 jenis diantaranya yaitu, Morfin, Petidin, dan Metadon. Dan terakhir golongan 3 ada 14 macam jenis diantaranya yaitu, Kodein, dan Bufrenofin”. Terang Kepala BNN Kabupaten Bogor.
Halaman:
M
Penulis: Manan