KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Camat Cijeruk Bangun Septa Siswa mengaku tidak mengetahui akan adanya penyegelan terhadap kegiatan cut and fill yang ada di Kp. Geblug RT 02/01 dan RT 04/01, Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.
“Dan memang dari awal pembahasan, kami dengan Desa tidak ikut dilibatkan dengan DLH. Yang saya tahu mereka rapat dan sudah ada berita penyegelan, prosesnya bagaimana kamipun tidak tahu,” ungkap Bangun Septa Siswa di temui di ruangannya, Kamis (21/9/23).
Terkait masalah perizinan, Bangun mengatakan pihak perusahaan belum menyelesaikan terkait hal tersebut.
“Kalau untuk izin sesuai dengan informasi dari pengawas bangunan, mereka (perusahaan) belum menyelesaikan izin. Proses sedang berjalan cuma masih ada yang belum selesai,” terangnya.
Lebih lanjut Bangun menjelaskan, pihak pengawas bangunan juga sudah melakukan peneguran agar menyelesaikan proses perizinan. “Kemarin saya panggil pengawas bangunannya pak Dedi,” imbuhnya.
Ia mengaku kebingungan untuk menjawab terkait hal tersebut. “Jadi kecamatan bingung mau jawab apa.? Untuk izin sedang ditempuh ternyata, dan pembangunan pun belum ada, hanya persiapan saja. Dan, kenapa Kecamatan Cijeruk tidak bertindak, karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan,” jelas Bangun.
Atas kejadian tersebut, Bangun Sapta Siswa menegaskan akan mengecek setiap tempat-tempat usaha diwilayahnya.
“Kedepan nanti pasti akan kita detailkan bukti-buktinya, jangan hanya sebatas ucapan saja agar bisa berjalan lancar dengan masyarakat. Disamping itu, para pengusaha harus lebih berkoordinasi lagi dengan lingkungan,” ujarnya.
Selama penyegelan tidak boleh ada kegiatan dilokasi tersebut. “Jadi selama proses perizinan belum selesai tentunya tidak boleh ada kegiatan dilokasi tersebut,” terang Bangun.
.png)
.png)