TANGGERANG – Pastikan Optimalisasi Pelaksanaan Pembinaan mental spiritual keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berjalan baik, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) tandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengasuh Pesantren Indonesia dan Yayasan Mahanaim Mulia Indonesia, Senin (24/01/22).
Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, sekaligus Pencanagan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Pembukaan Program Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba serta Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat untuk WBP Lapas Pemuda Tangerang.
Dalam Kesempatan yang sama dilaksanakan juga penandatangan perjanjian kerjasama antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Pengasuh Pesantren Indonesia, Yayasan Assiddiqiyah, PT Swen Inovasi Transfer dan Yayasan Besakih.Â
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta mengatakan, Pencanangan Lapas Bersinar dan Perjanjian Kerjasama serta pelatihan kemandirian merupakan implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju guna meningkatkan kinerja Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan reintegrasi WBP.
"Semua ini merupakan implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas antar penegak hukum, lembaga pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari pilar utama sistem pembinaan ditambah Back to Basics (kembali ke dasar) Pemasyarakatan sebagai penguatan kelembagaan," katanya.
.png)
.png)