KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Kegiatan cut and fill di Kampung Geblug RT 04/01 dan RT 02/01 Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor diduga sudah melakukan aktivitas kembali. Hal tersebut terlihat dari video kiriman warga yang diterima redaksi wwb.co.id, Jumat (22/9/23).

Padahal aktivitas cut and fill tersebut baru saja disegel oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor pada Selasa (19/9/23).

EN salah seorang warga RT 04 mengaku mendapat informasi dari warga RW 01 bahwa ada mobil bersama ekskavator yang dilokasi mulai terlihat aktivitas pukul 14: 00 WIB.

“Saya dapet info dari warga RW 01 desa Palasari hari ini tanggal 22 sep 2023 jam 14.00 siang. Ada alat berat melakukan operasi di area cut and fill, kok boleh aktivitas lagi, warga menanyakan, prihal dampak kerugian warga yang di ajukan, belum ada tanggapan dan realisasi dari pihak PT. Sedangkan penyegelan kemaren atas dasar adanya keluhan masyarakat akibat adanya dampak kerugian,” kata EN menerus kan ungkapan warga RW 01.

Aktivitas penyegelan oleh Ditjen Gakum KLHK dan DLHK Kabupaten Bogor, Selasa (19/9/23) sore.

Menurutnya, warga pun menanyakan apakah segel dari Kementerian Lingkungan Hidup sudah di buka dan diperbolehkan untuk melakukan aktivitas cut and fill kembali.

“Pak maaf saya mau tanya apa aktivitas cut and fill sudah diperbolehkan.? atau memang segelnya sudah dibuka,” terangnya sembari mengirimkan video kepada Kantor berita wwb.co.id, Jumat (22/9/23).

Disamping itu lanjutnya, warga juga sudah mengadukan terkait aktivitas tersebut kepada pihak Ditjen Gakum KLHK.

“Kita juga sudah memberitahukan adanya aktivitas tersebut dan menanyakan apakah segel sudah dibuka,” terang EN melanjutkan ucapan warga melalui pesan singkat WhatsApp messenger, Jumat (22/9/23).