KOTA BOGOR,WWB.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya melakukan sertifikasi aset milik negara yang menjadi hak pemerintah. Sejak awal tahun hingga bulan Juli 2021 kemarin, ada seluas 1.430.881 meter persegi atau sekitar 716 bidang tanah milik Pemkot Bogor yang kembali kepada pemerintah.
Data tersebut dipaparkan saat Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Aset Pemerintah Kota Bogor dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (7/9/2021).
Penyerahan itu dihadiri langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Deni Hendana dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Denny Mulyadi.
Dedie mengatakan, sejauh ini Kantor Pertanahan Kota Bogor selalu mendukung program-program yang ada di Kota Bogor. Ia menilai capaiannya luar biasa, salah satunya adalah sudah berhasil mendigitalisasi dan memetakan seluruh bidang tanah di Kota Bogor.
“Kota Bogor yang sudah ada sejak zaman kemerdekaan, nilai asetnya hanya Rp 8 Triliun. Makanya digitalisasi menjadi target utama kita, seluruh aset Kota Bogor yang saat ini ada sekitar 3.850 bidang. Dengan digitalisasi saya optimis bisa lebih dari 5.000-an bidang,” jelas Dedie.
Halaman:
M
Penulis: Manan