BOGOR, WWB.co.id – Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang belum diizinkan untuk diikutsertakan dalam uji coba operasional pusat perbelanjaan. 
Untuk itu, menjelang berakhirnya Inmendagri Nomor 34 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan berharap agar Kota Bogor menjadi daerah yang diikutsertakan dalam uji coba operasional pusat perbelanjaan. 
“Pada prinsipnya kita menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru. Pemkot Bogor tetap berusaha agar Kota Bogor masuk dalam daerah yang diujicobakan operasional pusat perbelanjaan. Kami terus berkomunikasi, berkoordinasi dan bernegosiasi dengan pusat,” kata Ganjar Gunawan saat dialog dengan para pengelola pusat perbelanjaan dan ritel Kota Bogor secara virtual, Minggu (22/8/2021).
Dalam dialog tersebut, hadir Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemenag, Nina Mora yang menjadi narasumber. 
Sambil menunggu kelanjutan Inmendagri, kepada para pengelola pusat perbelanjaan atau ritel, Ganjar menyampaikan beberapa hal yang mendukung agar Kota Bogor masuk dalam daerah yang diizinkan untuk uji coba operasional pusat perbelanjaan.
Halaman:
M
Penulis: Manan