KOTA BOGOR,WWB.co.id – Walikota Bogor, Bima Arya secara langsung menerima kunjungan kelembagaan pimpinan Ombudsman di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Selasa (14/9/2021).
Kepada perwakilan Ombudsman, Bima Arya menjelaskan inovasi sistem yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam merespon aduan warga Kota Bogor, di antaranya mekanisme merespon aduan publik yang telah berjalan sejak dua tahun terakhir.
Di periode pertama kepemimpinannya, Bima Arya meminta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor memiliki akun sosial media dalam merespon aduan warga. Kemudian di periode kedua ia meminta dibuat sistem yang lebih terintegrasi dalam merespon aduan melalui aplikasi Si Badra (Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran).
“Sistem yang dibangun merespon aduan warga Kota Bogor, dalam 2 x 24 jam jika tidak direspon OPD terkait, maka akan masuk ke Wali Kota dan menjadi catatan,” kata Bima Arya.
.png)
.png)