Kota Bogor – Ketua Media Independen Online Indonesia (MIOI) DPD Kota Bogor Deni Rachman mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Deni menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu sangat terlalu berlebihan dan sudah melukai hati masyarakat Sunda.
“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya sangat berlebihan dan sudah melukai perasaan masyarakat Sunda,” tegas Ketua MIOI DPD Kota Bogor dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Ia menegaskan dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya disebabkan karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” ujar Deni.
Halaman:
M
Penulis: Manan