KOTA BOGOR, WWB.co.id – Sebanyak 7.660 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bogor telah diperbaiki sepanjang tahun 2021. Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun 2020, yang mencapai 5.644 unit. Ditambah dengan yang sudah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya, maka menjelang berakhirnya tahun 2021 jumlah RTLH di Kota Bogor yang telah diperbaiki mencapai 13.304 unit.
Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Muhammad Hutri, perbaikan yang dilakukan terhadap seluruh RTLH bersifat peningkatan kualitas atau renovasi. Bukan bedah rumah dalam pengertian mengganti bangunan rumah lama dengan bangunan rumah baru. “Renovasi dilakukan untuk membuat rumah yang diperbaiki bisa memenuhi standar rumah sehat,” katanya.
Fokus perbaikan RTLH diarahkan pada perbaikan “Aladin”– Atap, Lantai dan Dinding. Ditambah septiktank atau sanitasi serta pencahayaan yang mencapai minimal 30%. Dengan demikian setiap rumah yang diperbaiki bisa menjadi rumah yang lebih nyaman dan aman dihuni. Atap tidak bocor, dinding tidak rapuh dan lantai berlapis plester atau keramik, sehingga kondisi dalam rumah tidak lembab. Rumah juga memiliki sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan.
×

.png)
.png)