KOTA BOGOR, WWB.co.id – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Taushiyah Pelaksanaan Ibadah, Salat Idul Adha dan penyelenggaraan Qurban saat PPKM Darurat. 
Secara umum, MUI mendukung kebijakan yang diambil pemerintah tentang kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali untuk mengendalikan penyebaran wabah Covid-19 dan mencegah semaksimal mungkin timbulnya korban.
Taushiyah tersebut ditandatangani Ketua Umum KH. Miftahul Akhyar, Sekretaris Jenderal Dr. Amirsyah Tambunan dan Cp. Ketua Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. 
Halaman:
M
Penulis: Manan