TAJURHALANG, WWB.co.id Berdasarkan hasil musyawarah penetapan RPJMDes selaku payung hukum untuk melaksanakan RKPDes agar selaras dengan usulan pada saat MUSDES maka dari itu pentingnya diadakan Musrenbangdes.Â
Hadir dalam giat tersebut Kepala Desa Sasakpanjang, Camat Tajurhalang, Ketua BPD, Pendamping Desa, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan, Sekretaris Desa, Para Tokoh Masyarakat,Karang taruna, Tokoh Pemuda dan seluruh Ketua Rt dan Ketua RW SeDesa Sasak Panjang.Â
Berdasarkan catatan rapat u untuk Pagu Indikatif anggaran tahun 2022 Sebesar 4,1 Milyar. Dan bersumber dari Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil dan Retribusi Daerah, Dana Desa, Bantuan Keuangan Kabupaten dan Bantuan Keuangan Provinsi serta pendapatan lain-lain.Â
Dalam Kesempatan tersebut Camat Tajurhalang Fikri Ikhsan menyampaikan
Musrenbang kali ini sebenarnya mundur dari jadwal yang sudah ditentukan, harusnya di bulan Oktober-Nopember.Â
.png)
.png)